Menko Polkam Pastikan TNI Usut Kasus Prada Lucky Secara Transparan

Menko Polkam Budi Gunawan
Menko Polkam Budi Gunawan

 Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo ditangani secara profesional.

"Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada," kata Budi Gunawan dalam keterangannya, Selasa, 12 Agustus 2025.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto (tengah) saat bersama orang tua Prada Lucky

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto (tengah) saat bersama orang tua Prada Lucky

Di sisi lain, kasus ini menurutnya telah menjadi perhatian serius pemerintah, karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit supaya tidak kembali terulang.

"Pemerintah berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang melalui penegakan hukum dan pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan satuan," ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes TNI untuk memberikan penjelasan dalam rangka penguatan sistem, pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh prajurit.

“Kemenko Polkam telah berkoordinasi dan mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang,” tuturnya.

Budi Gunawan juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kasus kematian yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo itu.

Prada Lucky

Prada Lucky

Diketahui, Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan perkembangan mengejutkan. Kata dia, sudah ada 20 prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu orang perwira.

"Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan dan kemudian akan ditindaklanjut dengan pemeriksaan selanjutnya," kata dia saat mengunjungi rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kupang, Senin, 11 Agustus 2025.

Meski begitu, dia belum mengungkap lebih jauh. Ia juga menegaskan, motif penganiayaan masih diselidiki oleh Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IX/Udayana.

"Siapapun yang melakukan perbuatan (kekerasan) harus diusut dan tidak tanpa pandang bulu," katanya.