Ayah Prada Lucky Tuntut Senior Terduga Pelaku Penganiaya Anaknya Dihukum mati

Orang tua Prada Lucky Namo anggota TNI yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya seniornya saat bertugas baru dua bulan Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT meminta agar para pelaku penganiyaan dihukum mati.
"Kalau bisa semua dihukum mati," kata Sersan Mayor Christian Namo, ayah korban, kepada media di Kupang, Jumat (8/8).
Namo juga menegaskan akan menuntut keadilan terhadap kasus yang menimpa anaknya. Dirinya tidak mau ada lagi anggota TNI yang tewas karena mengalami penganiyaan di barak.
"Biar tidak ada satu catatan, biar tidak ada Lucky yang lain, Lucky-Lucky yang lain," tandasnya, dikutip Antara.
Untuk diketahui, almarhum Prada Lucky Namo merupakan anggota TNI yang baru menjadi anggota TNI selama dua bulan. Usai sah menjadi anggota TNI dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843.
Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi dengan sejumlah Lebam dan memar ditubuhnya. Tak hanya itu sejumlah luka seperti tusukan, di kaki, dan juga di belakang tubuhnya.
Korban sempat dilarikan ke RS Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo untuk perawatan intensif namun kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8) lalu.
Korem 161/Wira Sakti hingga saat ini, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus kematian Prada Lucky. Sumber di Korem 161/Wira Sakti menyampaikan saat ini masih dalam proses penyelidikan. (*)