Perwira Diduga Terlibat Kasus Prada Lucky, TNI Rahasiakan Identitasnya

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengonfirmasi bahwa seorang perwira TNI diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Perwira tersebut diduga memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky, dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.
"Jadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana," jelas Wahyu saat ditemui di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, pada Senin (11/8/2025).
Namun, Wahyu enggan membocorkan lebih lanjut mengenai identitas perwira yang diduga terlibat.
Ia menyebut bahwa proses pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung dan identitas lebih lanjut akan diungkap setelah pemeriksaan selesai.
Motif Kekerasan Berawal dari Pembinaan Prajurit
TNI Angkatan Darat (AD) mengungkap bahwa dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian Prada Lucky berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.
Wahyu menegaskan bahwa kegiatan ini pada dasarnya adalah bagian dari pembinaan prajurit, namun sayangnya berakhir dengan korban jiwa.
"Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," ungkap Wahyu.
Pembinaan yang dilakukan melibatkan beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu yang berbeda.
Wahyu menekankan bahwa meskipun pembinaan merupakan bagian dari tugas militer.
Namun, segala bentuk kekerasan yang merugikan prajurit, apalagi sampai menyebabkan kematian, tidak dapat dibenarkan.
Proses Hukum dan Evaluasi Sistem Pembinaan TNI AD
Wahyu meminta masyarakat dan media untuk memberikan waktu agar proses pemeriksaan bisa selesai dengan baik.
Setelah pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara dan melimpahkan berkas ke Oditur Militer untuk disidangkan di pengadilan militer.
Ia menegaskan bahwa TNI AD berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah dan menyebabkan kerugian jiwa.
"Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Wahyu.
Ia menambahkan bahwa kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan dilakukan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.
20 Tersangka Ditahan, Rekonstruksi Kasus Segera Digelar
Sementara, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia.
"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Piek dalam konferensi pers di Kupang pada Senin (11/8/2025).
Di antara 20 tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.
Proses pemeriksaan masih terus berlanjut, melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini.
Piek memastikan bahwa rekonstruksi kasus akan segera digelar sebagai bagian dari langkah pengusutan lebih lanjut.
Kasus Kematian Prada Lucky: TNI AD Janji Bertindak Tegas
Peristiwa tragis ini memunculkan respons keras dari masyarakat dan kalangan militer.
TNI AD berkomitmen untuk bertindak tegas dan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Semua pihak yang terbukti bersalah akan dijatuhi sanksi berat, termasuk pemecatan dari institusi TNI jika diperlukan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan TNI Ungkap Motif Kekerasan Prajurit yang Tewaskan Prada Lucky: Atas Dasar Pembinaan.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!