KPK: 10 Travel Haji Besar Terlibat Korupsi Diduga Rugikan Negara Rp 1 T

KPK: 10 Travel Haji Besar Terlibat Korupsi Diduga Rugikan Negara Rp 1 T

KPK menyebutkan ada 10 agensi perjalanan haji besar yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Ekspose ini digambarkan terkait travel-travel (agensi perjalanan haji) itu, dan yang kelihatan yang 10 besar," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kepada media, dikutip dari Antara, Kamis (14/8).

Namun, Asep enggan mengungkapkan nama-nama travel haji besar itu. Dia menambahkan KPK menduga total yang terlibat ada lebih dari 100 agensi perjalanan haji baik besar maupun kecil.

Menurut dia, para agensi perjalanan haji mendapatkan jatah haji khusus dari alokasi 10.000 kuota tambahan haji tahun 1445 hijriah atau 2024 masehi dengan jumlah bervariasi.

"Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10. Jadi, sesuai dengan travel, seperti itu,” tuturnya.

KPK juga membeberkan modus agensi perjalanan haji dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 1 triliun lebih.

Begitu Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji, agensi itu langsung bergerak melobi pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Para asosiasi memandang bila 20.000 kuota tambahan haji dibagikan sesuai ketentuan perundang-undangan hanya akan mendapatkan alokasi delapan persen saja.

Oleh sebab itu, asosiasi melobi Kemenag agar pembagian kuota haji tambahan dapat diubah dengan menambah kuota haji khusus.

“Mereka (awalnya) hanya akan dapat 1.600 kuota (kalau sesuai peraturan perundang-undangan). Nah, nilainya akan lebih kecil,” tandas Asep. (*)