Fraksi PKB Tolak Rencana Pembangunan Peternakan Babi Rp 30 T di Jepara

Rencana pembangunan peternakan babi senilai Rp 30 triliun di Kabupaten Jepara mendapat penolakan keras dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, menegaskan rencana itu sangat tidak layak dilanjutkan karena berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, serta nilai sosial masyarakat sekitar.
“Fraksi PKB dengan tegas menolak pendirian peternakan babi di Jepara. Selain mengancam lingkungan dan kesehatan, rencana ini juga tidak sensitif terhadap nilai-nilai sosial dan keagamaan masyarakat setempat yang mayoritas Muslim,” ujar Hindun di Jakarta, Senin (4/8).
Menurut Hindun, pendirian peternakan babi belum memenuhi standar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang komprehensif.
Hindun juga menyoroti potensi pencemaran udara, air, dan tanah dari limbah peternakan, termasuk bau menyengat dari feses babi yang dapat mengganggu kenyamanan hidup warga.
“Limbah cair dan padat dari peternakan babi berisiko mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Ini adalah ancaman nyata bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Hindun mengingatkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah yang menyatakan haram membuka, bekerja, atau mendukung usaha peternakan babi menjadi dasar penguat penolakan Fraksi PKB.
“Fatwa ini mencerminkan aspirasi umat Muslim Jepara. Pemerintah harus peka terhadap suara rakyat dan tidak memaksakan kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai lokal,” tuturnya.
“Demi menjaga ketentraman dan kelestarian lingkungan, kami mendesak pemerintah untuk mencabut rencana pendirian peternakan babi di Jepara,” tandas legislator PKB itu. (Pon)