DPRD Tolak Rencana Tarif Parkir di Jakarta Naik, Rp 5.000 Sudah Tertinggi di Indonesia

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menaikkan tarif parkir di Jakarta. Hal ini tak hanya bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"Yang pertama mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan," kata Pramono dalam acara Jakarta Great Sale di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, Selasa (10/6). (Asp).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD Provinsi Jakarta Jupiter mengungkapkan, wacana Gubernur Pramono Anung untuk menaikan tarif parkir di ibu kota dapat penolakan dari pihak tertentu.
Politikus NasDem DKI ini tegaskan, bukan tarif yang harus dinaikkan, melainkan kebocoran yang harus ditambal.
"Ya, kami tadi juga sudah mendengar masukan dari para ahli bahwa untuk tarif parkir mereka tidak setuju untuk dinaikkan," kata Jupiter, Rabu (25/6).
Tarif parkir di Jakarta saat ini sudah terbilang tinggi, yakni Rp 5.000 per jam. Kenaikan tarif justru berisiko menimbulkan ketimpangan dan tidak serta-merta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Yang harus dilakukan adalah potensi kebocoran yang terjadi. Jadi bukan untuk menaikkan tarif parkir," paparnya.
Jupiter menekankan, solusi atas persoalan parkir di Jakarta bukan sekadar menaikkan angka, tetapi merombak sistem dan aturan secara menyeluruh.
"Perlu ada kajian komprehensif, perubahan perda, dan regulasi yang lebih ketat agar tak ada lagi pembiaran terhadap parkir liar," ucap dia.
NasDem menyoroti pentingnya digitalisasi pembayaran, mulai dari sistem cashless, penggunaan mesin EDC hingga pemanfaatan QRIS sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi PAD dari sektor parkir.
"Kalau ingin pendapatan naik, sistemnya yang harus dibenahi. Salah satunya dengan menggandeng pihak kepolisian," tutupnya. (*)