Tambang Bauksit Ilegal di Cibinong Terungkap, ESDM: Potensi Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Cibinong, Kementerian ESDM, Ditjen Gakkum, tambang bauksit ilegal, Tambang Bauksit Ilegal di Cibinong Terungkap, ESDM: Potensi Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap adanya tambang mineral logam ilegal di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Aktivitas tersebut diduga berupa tambang bauksit berskala besar dan berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengatakan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap tambang ilegal tersebut.

Ia menegaskan bahwa tambang ini bukan termasuk kategori galian C seperti pasir atau batu, melainkan mineral logam bernilai tinggi.

“Cibinong ya, itu sudah ada penindakan ya Cibinong. Ada apa, tambang galian di sana galian itu mineral ya bukan galian C [pasir-batu] itu mineral logam. Sudah ada beberapa penyelidikan juga kita lakukan,” ujarnya di Kementerian ESDM, Rabu (13/8/2025).

Seberapa Besar Potensi Kerugiannya?

Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, Rilke memperkirakan kerugian negara akibat aktivitas ini mencapai miliaran rupiah. Ia menegaskan bahwa pelaku berasal dari perusahaan dalam negeri.

“Cuma persoalan kita bukan besar kecil, persoalan kita yang penting kalau memang itu dia berdampak, penertiban tata kelola kita lakukan,” tegasnya.

Kementerian ESDM memastikan penertiban akan terus dilakukan untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan. Langkah ini meliputi penyelidikan lanjutan, penindakan hukum, hingga perbaikan mekanisme perizinan.

Sebelumnya, Indonesia Mining Association (IMA) telah mengadakan audiensi dengan Dirjen Gakkum ESDM pada Selasa (5/8/2025).

Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Umum IMA sekaligus Presiden Direktur Amman Mineral Nusa Tenggara, Rachmat Makkasau.

Direktur Eksekutif IMA, Hendra Sinadia, menyatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk berdiskusi, mendengar masukan, dan memberikan usulan perbaikan tata kelola sektor pertambangan. IMA juga ingin mengetahui lebih jelas cakupan tugas Ditjen Gakkum.

"IMA berharap dengan dibentuknya Ditjen Gakkum ESDM, maka ke depannya tata kelola sektor pertambangan akan lebih diperbaiki termasuk masalah perizinan, penertiban kegiatan illegal, dan lain-lain," kata Hendra.

Dengan terungkapnya kasus tambang bauksit ilegal di Cibinong ini, pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan, mempercepat penindakan, dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam dikelola secara legal serta berkelanjutan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Berpotensi Rugikan Negara, ESDM Temukan Tambang Bauksit Ilegal di Cibinong.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!