Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid Diduga Bersembunyi di Malaysia, Kejagung Diminta Bertindak

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak. Namun, Riza Chalid belum ditahan karena masih buron.
Direktur Eksekutif Sentra Keadilan dan Ketahanan (Sekata) Institute, Andri Frediansyah mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa M Riza Chalid (MRC) saat ini berada di Malaysia dan memiliki jaringan kuat di lingkaran elite negara tersebut.
"Menurut jaringan kami, MRC tinggal di Apartemen mewah Residensi Aira Unit A-17-3A yang berlokasi di Damansara 8 jalan Batai Bukit Damansara 50480 Kuala Lumpur Malaysia," ujar Andri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/7).
"Informasi dari jaringan Sekata Institute di lapangan menyebutkan MRC punya kedekatan dengan beberapa pejabat penting di Kuala Lumpur,” sambungnya.
Hasil penelusuran sumber terbuka (open source) MRC pernah melakukan kunjungan bersama Perdana Menteri Malaysia ke suatu wilayah di Negeri Jiran.
"MRC berdasarkan informasi terbuka pernah mengunjungi wilayah Kedah untuk eksplorasi tanah jarang (rare earth element/REE) yang dihadiri Perdana Menteri Malaysia," ungkap dia.
Ia mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam memburu Riza Chalid, mengingat besarnya nilai kerugian negara dalam kasus ini.
“Jangan sampai publik melihat Kejagung hanya berani menetapkan para tersangka, namun tidak menangkap dan menindak tegas para pelaku, kami masyarakat sebelumnya apresiasi atas penetapan MRC karena selama ini setiap isu kasus kartel minyak nama MRC disebut-sebut sebagai aktor kelas kakap,” ujarnya.
Sekata Institut mendesak pemerintah memperkuat kerja sama hukum dan diplomatik dengan Malaysia untuk mempercepat penangkapan MRC.
“Penegakan hukum sedang diuji. Tidak boleh ada ruang aman bagi pelaku korupsi yang merugikan negara ratusan triliunan rupiah ini,” tandas Andri. (Pon)