Besok Panggilan Terakhir Tersangka Riza Chalid, Mangkir Lagi Masuk Buronan Interpol

Pengusaha minyak Riza Chalid telah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan ketiga, atau yang terakhir untuk tersangka Riza Chalid pada Senin 4 Agustus besok.
"(Surat panggilan) Sudah (dikirim), sekitar 4 Agustus (2025), panggilan ketiga," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan kepada media dikutip Minggu (3/8).
Jika tetap mangkir, saudagar minyak itu akan dikenakan upaya paksa sekaligus resmi masuk dalam daftar red notice buronan interpol.
Posisi Riza Chalid sendiri saat ini diduga berada di Malaysia. Kejaksaan baru mengajukan permohonan pencegahan ke Ditjen Imigrasi, awal Juli lalu. Padahal, data Imigrasi mencatat Riza sudah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025.
"Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
Menteri Agus memastikan saat ini status paspor milik Riza Chalid sudah dicabut. Pemerintah, lanjut dia, kini masih terus berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia dari Malaysia.
"Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana," tandasnya. (*)