Tersangka Kasus Dugaan Pertamax Oplosan Riza Chalid Berada di Malaysia Bukan di Singapura

Tersangka Kasus Dugaan Pertamax Oplosan Riza Chalid Berada di Malaysia Bukan di Singapura

Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 atau dikenal dengan kasus oplosan pertamax.

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim mengatakan tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riza Chalid, sampai saat ini masih berada di Malaysia.

"Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia,” kata Silmy saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7).

Menurut Silmy, berdasarkan catatan keimigrasian, Riza Chalid memang tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia, bukan Singapura.

"Kita tidak ada informasi berkaitan dengan Singapura, yang kita punya hanya di Malaysia," katanya.

Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (*)