Cek Fakta: Erick Thohir Ancam Polisi Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kembali memicu kehebohan publik, terutama setelah muncul video dengan narasi Menteri BUMN, Erick Thohir mengancam polisi untuk menghentikan kasus ini.
Video dengan narasi tersebut dijumpai di beberapa media sosial, salah satunya seperti yang diunggah akun Facebook “DoNi DoNi” pada 13 Juli lalu.
Dalam unggahan tersebut, terlihat tangkap layar artikel CNBC Indonesia yang menampilkan foto Erick Thohir lengkap dengan judul "Erick Thohir Minta ke Polisi Tidak Usah Lagi Usut Ijazah Palsu Jokowi Jika Diusut Mau Mati Tragis Kayak Laskar FPI"
Video tersebut lantas menyebar luas, bahkan memancing komentar liar di media sosial. Sampai Artikel ini dibuat, unggahan itu telah mendapatkan 2,6 ribu like dan 515 komentar.
Namun, benarkah Erick Thohir pernah mengucapkan pernyataan seperti itu?
Hasil Penelusuran Fakta
Berdasarkan penelusuran VIVA Kamis, 24 Juli 2025, Dengan menuliskan kata kunci “Erick Thohir ijazah palsu Jokowi”, tak ditemukan satu pun sumber kredibel yang memuat pernyataan seperti itu dari Erick.
Di posisi paling atas terdapat situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang menyatakan bahwa narasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Setelah menelusuri tangkapan layar artikel yang beredar, ditemukan bahwa foto, nama penulis, dan waktu terbit identik dengan berita asli CNBC berjudul “Erick Thohir Akan Berkantor di Danantara Seminggu Sekali”.
Isi berita aslinya juga membahas soal rencana Erick Thohir berkantor di Wisma Danantara sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara. Tak ada satu pun kalimat yang menyebut soal ijazah palsu ataupun ancaman kepada polisi.
Kesimpulan: Klaim Video Erick Thohir adalah Hoaks
Dapat disimpulkan bahwa video yang menarasikan Erick Thohir mengancam polisi soal kasus ijazah palsu Jokowi adalah hoaks. Tangkapan layar artikel telah dimanipulasi.
Klaim ini telah diklarifikasi dan dinyatakan salah oleh Komdigi. Publik diimbau untuk lebih cermat menyaring informasi, terutama yang menyebar luas di media sosial tanpa konfirmasi sumber.
Sebagai informasi, pada Kamis, 10 Juli 2025, sidang terkait dugaan ijazah palsu Jokowi resmi dihentikan oleh Pengadilan Negeri Surakarta. Majelis Hakim mengabulkan eksepsi para tergugat, sehingga perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt dinyatakan gugur.
Meskipun gugatan telah kandas di pengadilan, Polda Metro Jaya justru meningkatkan proses hukum kasus ini ke tahap penyidikan. Situasi ini kemudian memperpanjang perbincangan soal dugaan ijazah palsu di ruang publik.