Roy Suryo Cs Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Karena Sibuk Jelang 17 Agustus, Tapi Ogah Disebut Mangkir

Ahmad Khozinudin (kedua kiri)
Ahmad Khozinudin (kedua kiri)

 Roy Suryo bersama sejumlah tokoh lain mengaku sudah meneriman surat panggilan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang telah naik penyidikan.

Namun, kuasa hukum mereka, Khozinudin mengungkap kliennya belum bisa memenuhi jadwal pemeriksaan karena padatnya agenda menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.

“Pertama, panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami karena klien kami pada jadwal-jadwal yang berkenaan yang saya sebutkan tadi ya ada Senin, Selasa, Rabu, Kamis yang menjelang 17 Agustus 2025 ini sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan," kata Khozinudin, Senin, 11 Agustus 2025.

Pakar Telematika Roy Suryo

Pakar Telematika Roy Suryo

Dia merinci, hari ini ada seorang YouTuber bernama Sunatro dan Arief Nugroho, jurnalis anggota SNN yang harusnya diperiksa. Selain itu, ada beberapa saksi terlapor lain yang dipanggil pada 12 hingga 14 Agustus 2025, termasuk Roy Suryo, Rizal Fadillah, Kurnia Tidurroyani, Rustam Effendi, Nur Diansa Susilo, Rismon Sianipar, hingga mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Abraham Samad.

Menurut Khozinudin, ketidakhadiran kliennya bukan berarti mangkir, melainkan murni karena benturan agenda, termasuk persiapan peluncuran buku pada 17 Agustus. Pihaknya telah mengirim surat resmi ke Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang setelah perayaan kemerdekaan.

“Yang kedua, kami perlu tegaskan bahwa di dalam KUHAP memang ada proses untuk pemanggilan selanjutnya. Artinya ketidakhadiran klien kami ini bukan berarti mangkir, bukan tanpa keterangan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 11 Agustus 2025, dijadwalkan memeriksa Roy Suryo bersama sejumlah tokoh lain di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta.

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum Roy Suryo cs menyebut selain mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu, ada pula nama-nama besar yang dipanggil penyidik. Diantaranya eks Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Abraham Samad; Rismon Sianipar; Kurnia Tri Royani; dan Rizal Fadillah.

“Sudah dapat panggilan, tapi pemeriksaan variatif waktunya,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi.