Ogah Diperiksa Lama di Polda Metro, Roy Suryo: Maghrib Pamit

Eks Menpora sekaligus pakar telematika Roy Suryo
Eks Menpora sekaligus pakar telematika Roy Suryo

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang sudah naik penyidikan.

Ini adalah pemeriksaan pertamanya sebagai saksi ditahap penyidikan. Sebelumnya, Roy sudah pernah diperiksa ditahap penyelidikan. Belum juga diperiksa, Roy sudah ngomong mau pulang sebelum maghrib. Dia tak mau diperiksa lebih dari jam tersebut.

"Hanya sampai pada maghrib. Kalau maghrib tidak selesai, selesai enggak selesai, kita pamit. Silakan dijadwalkan lagi," kata Roy di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 20 Agustus 2025.

Foto Roy Suryo

Foto Roy Suryo

Alih-alih terlihat tertekan, Roy justru tampil penuh percaya diri dalam menjalani pemeriksaan hari ini. Roy bahkan menyebut laporan terhadap dirinya konyol dan penuh kekeliruan.

"Jadi hari ini saya tidak membawa apa-apa karena memang ini harusnya tidak ada apa-apa. Jadi sebuah laporan yang salah, laporan yang konyol, banyak sekali kesalahan," ujarnya.

Selain Roy, penyidik juga memeriksa Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah hari ini. Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin mengatakan, pemeriksaan ini menjadi yang pertama setelah kasus resmi naik ke tahap penyidikan.

"Ini adalah pemeriksaan pertama di tingkat penyidikan. Sebelumnya sudah pernah diperiksa di tingkat penyelidikan," kata Ahmad Khozinudin.

Adapun kasus ini mencuat setelah Roy Suryo bersama beberapa pihak menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Mereka menuding ijazah tersebut tidak sah.

Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 langsung bergulir cepat. Polisi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan adanya dugaan unsur pidana fitnah dan pencemaran nama baik.

Total ada 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya.

Dalam proses penyidikan, Jokowi telah diperiksa dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, sementara yang kedua berlangsung di Polresta Surakarta. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik.