Benarkah Nyetir di Ibu Kota Harus Pakai SIM Jakarta? Ini Jawaban Dirlantas Polda Metro Jaya

video viral, SIM Jakarta, Video viral, dirlantas polda metro jaya, Surat Izin Mengemudi, sim jakarta, Benarkah Nyetir di Ibu Kota Harus Pakai SIM Jakarta? Ini Jawaban Dirlantas Polda Metro Jaya

— Sebuah video viral di media sosial baru-baru ini memicu perdebatan publik soal keharusan memakai SIM Jakarta untuk mengemudi di Ibu Kota.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @_thinksmart.id dan @jabodetabek24info, tampak oknum polisi lalu lintas (polantas) memberhentikan seorang pengemudi perempuan di ruas Tol Jakarta hanya karena SIM-nya bukan terbitan Jakarta.

“Tidak ada pelanggaran apapun padahal! SIM dan STNK, surat-surat lengkap! Eh malah minta SIM yang Jakarta katanya,” tulis narasi di unggahan tersebut, dikutip KOMPAS.com Jumat (18/7/2025).

Pengemudi Bingung, Polisi Sebut Masalah “Mutasi Data”

Dalam video, pengemudi sudah menyerahkan SIM dan STNK, tetapi tetap dipermasalahkan.

Petugas bahkan menyebut soal “data mutasi”, meski pengemudi menegaskan mobilnya bukan kendaraan mutasi.

Perdebatan pun terjadi. Oknum polisi itu tetap mempersoalkan SIM pengemudi.

“Enggak, maksud saya SIM yang Jakarta, SIM A,” ucap polisi di video.

Pengemudi yang merasa tak bersalah pun menegaskan, “Bapak meminta SIM, saya sudah kasih SIM dan bapak masih mempermasalahkan. Kami tidak ada permasalahan.”

Dirlantas Polda Metro Tegaskan Tidak Ada Aturan SIM Jakarta

Menanggapi viralnya video ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin memberikan klarifikasi.

Ia memastikan petugas yang terlibat sudah diperiksa, dan sejauh ini belum ditemukan pelanggaran.

“Hanya mungkin anggota salah ngomong dengan mengatakan SIM Jakarta, dan diluruskan SIM A. Itu terucap di dalam rekaman video,” kata Komarudin.

Ia juga menjelaskan, alasan petugas memberhentikan kendaraan karena adanya dugaan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai, salah satu target pemeriksaan dalam Operasi Patuh Jaya 2025.

Namun, setelah dicek dan dinyatakan sesuai, pengemudi pun diperbolehkan melanjutkan perjalanan tanpa penilangan.

SIM Berlaku Nasional, Tidak Ada Istilah SIM Jakarta

Hal senada sebelumnya juga ditegaskan oleh Kepala Induk PJR Cipularang, Kompol Joko Prihantono, bahwa SIM di Indonesia berlaku secara nasional.

“Namanya SIM itu berlaku di seluruh Indonesia. Misalkan ada orang Papua bikin SIM di sana terus dipakai di Jakarta pasti bisa. Masa ditanya SIM Jakarta, SIM itu kan sudah nasional,” ujar Joko.

Bahkan, menurutnya, SIM Indonesia juga diakui di sejumlah negara ASEAN sejak 1 Juni 2025, setelah penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM.

Video viral yang memperlihatkan polantas meminta SIM Jakarta disebut terjadi karena oknum petugas polantas salah ucap.

Fakatanya, tidak ada aturan yang mewajibkan pengemudi membawa SIM Jakarta untuk berkendara di ibu kota.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan GridOto.