Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Temukan 1 Merek Beras Diduga Langgar Standar Mutu di Pasar Induk Cipinang

Satgas Pangan Polri telah menemukan tiga produsen beras yang diduga memproduksi beras tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana yang tertera pada kemasan.
Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan satu merek beras yang diduga melanggar standar mutu saat sidak Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Jumat (25/7).
"Ada satu yang kita temukan dari lima merek tersebut, namun kami juga akan coba mengecek lagi dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri," kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry.
Namun, Ardila tidak mengungkapkan merek beras yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan beras di laboratorium.
"Sejauh ini kita sudah ada mengambil (sampel) sekitar delapan (merek), kurang lebih, untuk diuji lab," katanya.
Ia meminta, kerja sama masyarakat dan rekan media apabila menemukan informasi terkait dengan kualitas mutu atau beras yang tidak sesuai dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Masyarakat bisa memberi info kepada pihak berwenang.
"Karena kami di sini sangat concern dan sangat serius untuk menjaga apa yang sudah menjadi perhatian tidak hanya pemerintah, tetapi juga publik khususnya di negara kita saat ini," kata Ardila. (*)