Kasus Beras Oplosan Terungkap, Pemerintah Soroti Pelanggaran Standar Mutu

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan bahwa aparat penegak hukum telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap ratusan merek beras yang diduga dioplos.
Hasilnya menunjukkan mayoritas merek beras premium tidak sesuai dengan standar mutu pemerintah.
Amran mengungkapkan, dari total 268 merek beras yang diperiksa, sebanyak 212 merek terbukti tidak memenuhi standar pemerintah, terutama dalam hal kadar broken rice atau beras patah.
Ia menjelaskan, ketentuan untuk broken rice adalah maksimal 25 persen untuk beras medium dan 15 persen untuk premium.
“Dari hasil pemeriksaan (terhadap) 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” ujar Amran di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2025).
Pemeriksaan Ulang Libatkan Kepolisian dan Kejaksaan
Menurut Amran, hasil pemeriksaan ulang tersebut telah disampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Kedua institusi penegak hukum itu turut membenarkan temuan yang sama.
“Ini mau oplos, mau apa saja namanya yang terpenting tidak sesuai dengan regulasi pemerintah. Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung. Setelah diperiksa ulang (oleh kedua pihak), datanya sama, hasilnya sama,” tegasnya.
Saat ini, Kejaksaan Agung dan Polri tengah melakukan penindakan terhadap produsen-produsen yang terbukti melakukan pengoplosan.
Laporan hasil pemeriksaan juga telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti,” lanjut Amran.
Beras Oplosan Beredar di Minimarket dan Supermarket
Temuan beras oplosan ini merupakan hasil investigasi bersama yang dilakukan oleh Kementan, Satgas Pangan, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel dari berbagai jalur distribusi.
Investigasi mengungkap bahwa beras yang diklaim sebagai premium ternyata dioplos dan dikemas ulang, bahkan sudah beredar luas di minimarket dan supermarket ternama.
Selain kadar patahan, pelanggaran juga ditemukan pada berat kemasan, komposisi, dan pelabelan.
Empat Produsen Besar Resmi Berstatus Penyidikan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa empat produsen besar telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan atas dugaan pelanggaran mutu beras. Mereka adalah PT FS, PT WPI, SY, dan SR.
“Saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” ungkap Kapolri di Jakarta.
Penyidikan dilakukan setelah pemeriksaan awal terhadap 16 produsen skala besar.
Aparat telah memeriksa 39 saksi dan empat ahli, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di lokasi produksi dan gudang penyimpanan. Garis polisi pun dipasang di lokasi terkait.
Presiden Prabowo: Ini Penipuan dan Pidana
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak tegas kasus beras oplosan.
Ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk penipuan dan pelanggaran hukum serius.
“Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana,” tegas Prabowo dalam pernyataannya saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Menurut laporan yang diterima Prabowo, kerugian masyarakat akibat praktik curang tersebut ditaksir hampir Rp100 triliun setiap tahunnya.
Ia menyayangkan adanya pihak yang mencari keuntungan pribadi di tengah upaya keras pemerintah meningkatkan pendapatan negara.
“Saya tidak terima. Saya disumpah di depan rakyat, untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak,” tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan juduldan Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Lanjuti Kasus Beras Oplosan.