Polisi Usut Beras Oplosan, Kejagung Usut Penyimpangan Subsidi Beras

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan penyimpangan dalam penyaluran beras subsidi dan beras oplosan.
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak, mulai dari perwakilan perusahaan swasta hingga lembaga pemerintah.
"Yang pertama dari PT Sentosa Utama Lestari, sudah hadir. PT Subur Jaya Indotama, hadir. Dari pihak Bulog dan Kementan juga sudah hadir,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di kantor Kejagung, Selasa (29/7).
Kejagung sejatinya memanggil enam perusahaan untuk dimintai keterangan. Namun, empat perusahaan lainnya belum hadir.
PT Wilmar Padi Indonesia dan Food Station meminta penundaan, sementara PT Belitang Panen Raya tidak memberikan konfirmasi.
"Akan mengagendakan ulang pemanggilan,” jelas Anang.
Menurut Anang, pemeriksaan ini fokus menggali informasi tentang mekanisme penyaluran subsidi beras. Meski belum merinci jabatan para perwakilan, ia menegaskan bahwa penyelidikan difokuskan pada penggunaan dana subsidi negara.
Kejagung sejatinya memanggil enam perusahaan untuk dimintai keterangan. Namun, empat perusahaan lainnya belum hadir.
PT Wilmar Padi Indonesia dan Food Station meminta penundaan, sementara PT Belitang Panen Raya tidak memberikan konfirmasi.
“Akan mengagendakan ulang pemanggilan,” jelas Anang.
Korps Adhyaksa mencari dugaan korupsi dalam penyaluran subsidi beras.
"Kita indikasi (korupsinya) terkait subsidinya, kan sudah ada uang negara yang keluar," katanya.
Modus pengoplosan dan penentuan harga eceran beras, lebih cocok ditangani Mabes Polri. Sehingga, Kejagung lebih memfokuskan diri mengusut korupsi dalam proses penyaluran subsidi beras.
“Yang jelas, penyelidik tetap melaksanakan pengumpulan data-data dan keterangan yang diperlukan,” ucap Anang.