Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agus Usut Tuntas Pengusaha Oplos Beras

Pemerintah menyatakan saat ini sudah ada 14 perusahaan yang diperiksa terkait kasus beras oplosan dan serta mengingatkan pengusaha yang masih berniat melakukan hal serupa untuk menjual beras sesuai kualitas.
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk mengusut, serta memeriksa para pengusaha yang diduga melakukan praktik pengoplosan beras, sehingga merugikan konsumen dan Negara.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan menindak tegas jika pengusaha terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
"Itu yang kemarin (beras) dioplos-oplos, Bapak Presiden sudah memerintahkan Kapolri, Kejaksaan untuk memeriksa dan menindak tegas jika ada terjadi pelanggaran-pelanggaran," kata Mensesneg saat memberikan keterangan kepada media di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7).
Prasetyo menegaskan, tindakan praktik pengoplosan beras termasuk tindak pidana pelanggaran hukum.
Di sisi lain, Indonesia patut bersyukur karena cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog saat ini mencapai lebih dari 4,2 juta ton, angka yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Selain itu, produksi jagung dilaporkan meningkat 30 persen dan beras naik 48 persen.
Presiden Prabowo Subianto perintahkan menindak tegas praktik pengoplosan beras yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 100 triliun setiap tahun. Kejahatan tersebut sebagai pelanggaran serius yang memberikan dampak besar terhadap perekonomian nasional. (*)