Penampakan Mobil Dinas Antik era Presiden Soeharto hingga Gus Dur di Istana
Tiga mobil tersebut telah dipajang di depan kantor Sekretariat Presiden yang terletak di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jalan Veteran

Pihak Istana menampilkan tiga mobil dinas antik yang pernah digunakan oleh para mantan Presiden Republik Indonesia dalam menjalankan tugas negara. Mobil-mobil ini dipajang untuk menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI yang akan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada tanggal 17 Agustus 2025.
Menurut pengamatan Liputan6.com, ketiga mobil tersebut telah dipajang di depan kantor Sekretariat Presiden yang terletak di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jalan Veteran, sejak Rabu, 14 Agustus 2025. Area ini juga akan berfungsi sebagai salah satu pintu masuk bagi para tamu undangan pada acara HUT ke-80 RI. Mobil-mobil antik dan mewah tersebut masih dalam kondisi terawat dengan baik.
Mobil Antik Presiden

Terdapat sebuah mobil Mercedes Benz S280 berwarna putih yang diproduksi pada tahun 1980, yang pernah digunakan oleh Presiden kedua RI, Soeharto, beserta istrinya, serta oleh Presiden ketiga RI, B.J. Habibie, dan Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal sebagai Gus Dur. Selain itu, terdapat juga dua sedan Cadillac Fleetwood Brougham berwarna hitam yang juga berasal dari tahun 1980. Mobil-mobil tersebut pernah digunakan oleh B.J. Habibie dan juga sebagai kendaraan untuk tamu negara serta credential duta besar.
Kedua mobil Cadillac berwarna hitam tersebut berdiri berdampingan dengan Mercedes Benz putih. Ketiga mobil itu dipasang bendera merah putih dan dilengkapi dengan plat nomor Indonesia-1. Saat ini, ketiga mobil yang masih terlihat dalam kondisi baik tersebut terparkir di atas rumput sintetis. Untuk menjaga agar mobil-mobil tersebut tidak disentuh oleh pengunjung, terdapat tali pembatas yang mengelilinginya. Para tamu undangan pada acara HUT ke-80 RI nantinya dapat menggunakan mobil-mobil ini sebagai latar belakang foto. Hal ini dikarenakan mobil-mobil tersebut hanya dikeluarkan pada saat perayaan HUT RI saja.
Warga Bisa Melihat Upacaraa
Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menghadiri secara langsung upacara peringatan HUT ke-80 RI yang akan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi, namun kuota yang tersedia terbatas karena tingginya minat masyarakat.
Proses pendaftaran untuk mengikuti upacara di Istana Negara dimulai dengan mengunjungi situs resmi https://pandang.istanapresiden.go.id/. Para calon peserta upacara 17 Agustus diminta untuk mengklik tombol "Daftar Sekarang" dan mengisi formulir dengan informasi pribadi yang lengkap dan akurat, termasuk mengunggah foto diri serta dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Peserta juga perlu memilih sesi upacara yang ingin dihadiri, baik sesi pagi untuk Detik-detik Proklamasi atau sesi sore untuk Penurunan Bendera, karena masyarakat hanya diperbolehkan memilih satu sesi. Setelah melakukan pendaftaran online, calon peserta harus menunggu hasil verifikasi dan konfirmasi yang akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp.
Apabila pendaftaran disetujui, undangan fisik harus diambil langsung di Sekretariat Negara dengan menunjukkan identitas asli, karena undangan tersebut tidak bisa dialihkan atau diwakilkan kepada orang lain. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengimbau peserta upacara peringatan HUT RI di Istana Merdeka, Jakarta untuk segera menukarkan tiket keikutsertaan menjadi undangan fisik.
Prasetyo menyatakan bahwa penukaran undangan fisik harus dilakukan paling lambat pada Sabtu sore, 16 Agustus 2025. "Jadi, tidak harus dalam satu waktu. Akan kita berikan kesempatan penukaran undangan fisik itu sampai tanggal 16 Agustus sore," kata Prasetyo, Rabu (13/8/2025), seperti dilansir dari Antara. Dia juga menambahkan bahwa informasi lengkap mengenai jadwal kedatangan, pembukaan pintu masuk, dan mekanisme penukaran undangan telah disampaikan kepada seluruh peserta melalui laman resmi, akun media sosial, dan email masing-masing.
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih
Sementara itu, Kementerian Sekretariat Negara melalui akun resmi media sosialnya mengingatkan masyarakat yang telah menerima undangan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih. Terdapat beberapa larangan dan himbauan yang perlu diperhatikan sebelum acara dimulai. Tata tertib yang harus diikuti saat menghadiri upacara di Istana Merdeka mencakup beberapa poin penting.
Pertama, para tamu diharapkan hadir satu jam sebelum acara dimulai. Kedua, penting untuk mempelajari denah yang tertera dalam undangan, yang mencakup detail rute keluar dan masuk lokasi acara, lokasi parkir yang disediakan, serta zona tempat duduk sesuai dengan undangan. Selain itu, peserta juga perlu mengetahui pos pemeriksaan, posko kesehatan, kamar kecil, dan titik kumpul. Selanjutnya, peserta diharuskan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan dalam undangan. Disarankan juga untuk membawa barang secukupnya dan menggunakan perhiasan yang sederhana. Terakhir, sangat penting untuk mengikuti arahan dari petugas yang ada di lokasi.
Terdapat beberapa jenis barang yang dilarang untuk dibawa ke acara ini. Di antaranya adalah senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan korek api. Selain itu, membawa minuman keras, narkotika, zat kimia berbahaya, serta benda yang mudah terbakar juga dilarang. Peserta tidak diperkenankan membawa spanduk, pamflet, atau dokumen yang tidak berkaitan dengan kegiatan HUT ke-80 RI. Selain itu, lambang selain lambang negara Republik Indonesia dan bendera yang bukan bendera negara Republik Indonesia juga tidak boleh dibawa. Merokok, baik secara konvensional maupun elektrik, serta membuat keributan di lokasi acara juga dilarang keras.