Kerugian Beras Oplosan Capai Rp 100 Triliun, Kejaksaan Agung Gandeng Polisi Cari Otak Pelaku

Kerugian Beras Oplosan Capai Rp 100 Triliun, Kejaksaan Agung Gandeng Polisi Cari Otak Pelaku

Kejaksaan Agung tengah mengurut kasus dugaan beras oplosan yang tengah disorot publik, salah satunya yakni Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung bakal menjalin koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mengusut kasus tersebut.

"Kami akan berkomunikasi, berkoordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Kementerian Pertanian, dan pihak lain yang terkait," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (21/7).

Prabowo diketahui telah menyampaikan arahan agar aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku kasus beras oplosan.

Merespons arahan tersebut, Kejagung memastikan siap melakukan upaya penegakan hukum.

"Ini sesuai dengan tugas dan kewenangan kami," ujar Anang.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan praktik kecurangan dalam distribusi dan pemasaran beras menyebabkan kerugian negara hingga Rp 100 triliun setiap tahun.

“Saya dapat laporan kerugian yang dialami Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa,” tegasnya.

Prabowo menjelaskan modus yang dilakukan oknum pengusaha nakal. Mereka membeli beras biasa lalu mengemas ulang dan menjualnya sebagai beras premium untuk mendapat keuntungan berlipat.

Hal ini menurutnya adalah bentuk penipuan yang langsung merugikan masyarakat kecil.

“Masih banyak permainan jahat dari beberapa pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, lalu harganya dinaikin seenaknya,” kata Prabowo.

Presiden Prabowo pun telah memerintahkan jaksa agung dan kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.

Ia berharap, upaya tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik manipulatif dalam tata niaga pangan tidak akan ditoleransi. (Knu)