Inilah Alasan Nadiem Makarim Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Proyek Raksasa Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akan diperiksa Kejaksaan Agung pada Senin (23/6).
Pemanggilan ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Surat pemanggilan telah dikirimkan sejak Selasa, 17 Juni.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Nadiem akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai menteri yang menjabat saat proyek berlangsung.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami pengetahuannya mengenai proses pengadaan dan pengawasan program tersebut, serta melihat ada tidaknya peran Nadiem dalam pelaksanaannya.
"Kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam pelaksanaan pengadaan," beber Harli.
Kehadiran Nadiem dianggap krusial untuk mengungkap peran semua pihak dalam dugaan konspirasi jahat terkait pengadaan peralatan teknologi pendidikan ini.
Kasus ini mencuat karena indikasi adanya rekayasa dalam kajian teknis oleh tim Kemendikbudristek untuk memenangkan sistem operasi Chrome sebagai spesifikasi utama laptop yang akan dibeli.
Padahal, hasil uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom pada 2019 menunjukkan bahwa Chromebook tidak efektif dan justru merekomendasikan sistem operasi Windows.
Namun, temuan awal penyidik mengindikasikan bahwa kajian teknis tersebut diubah dan diarahkan untuk merekomendasikan Chromebook, meskipun bukan merupakan kebutuhan utama dalam pembelajaran digital.
Diduga kuat terjadi pemufakatan jahat agar pengadaan diarahkan pada penggunaan sistem operasi Chrome, bukan karena kebutuhan riil.