KPK Pastikan Akan Periksa Nadiem Makarim, Tapi Maunya Pelan-Pelan

KPK menduga kuat mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ditentukan langsung oleh orang nomor satu di Kementerian.
Tak hanya itu, lembaga antirasuah memastikan akan meminta keterangan dari mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NM) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud dengan anggaran mencapai Rp 400 miliar itu
“NM nanti pada waktunya akan kami minta keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud ini,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kepada media, Jakarta, Jumat (1/8).
Namun, Asep menjelaskan proses permintaan keterangan Nadiem akan dilakukan secara perlahan, yakni dimulai dari mantan staf khususnya lebih dahulu
“Jadi pelan-pelan. Kami minta informasi dari stafsusnya seperti apa, kemudian nanti akan kami konfirmasi kepada pucuk pimpinannya yang dalam hal ini adalah NM,” tuturnya.
KPK telah memeriksa eks Stafsus Mendikbudristek Nadiem atas nama Fiona Handayani pada Rabu 30 Juli kemarin lusa.
“Kami mencari informasi dan keterangan dari para pembantunya (mantan stafsus Nadiem) dahulu, dalam hal ini seperti saudari Fiona,” tandas Asep, dikutip Antara.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kontrak layanan Google Cloud itu dilaporkan berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi COVID-19.
Sebaliknya, Kejagung telah menyidik kasus pengadaan Chromebook dengan menetapkan 4 tersangka, salah satunya Jurist Tan, staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. (*)