KPK Beri Sinyal Secepatnya Panggil Nadiem Makarim terkait Dugaan Korupsi Google Cloud

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal memanggil eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, saat ini penanganan perkara tersebut masih berada di tahap penyelidikan. KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terlibat atau mengetahui proyek tersebut.
“Meskipun demikian KPK juga sudah melakukan permintaan keterangan kepada para pihak yang diduga terkait ataupun yang mengetahui perkara ini,” kata Budi di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/8).
Dalam kesempatan ini, Budi menekankan pihaknya bakal memanggil siapa pun yang relevan dengan penyelidikan, termasuk Nadiem Makarim yang saat itu menjabat sebagai Mendikbudristek.
Meski Budi tak menyebut secara eksplisit kapan Nadiem akan dipanggil, berdasarkan informasi yang dihimpun, kemungkinan besar pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
“KPK terbuka kemungkinan tentunya untuk memanggil siapa saja secepatnya supaya proses penanganan perkara ini juga bisa segera naik ke penyidikan,” pungkasnya.
Diketahui, KPK tengah mengusut apakah nilai kontrak sewa penyimpanan data senilai Rp400 miliar per tahun wajar atau terdapat kerugian negara.
Kontrak layanan Google Cloud tersebut dilaporkan berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi COVID-19, termasuk untuk menyimpan data dari Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Selain soal harga, KPK juga tengah menelusuri dugaan adanya kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut. (Pon)