Fakta Baru Dugaan Korupsi Google Cloud Era Menteri Nadiem, Terjadi Saat Pandemi COVID-19

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud di Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang kini tengah mereka bidik.
Praktik dugaan korupsi saat era Mendikbudristek Nadiem Makarim itu terjadi ketika masa pandemi COVID-19 lalu.
“Waktu itu, kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dilakukan dengan cara pembelajaran daring,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kepada awak media, dikutip Jumat (25/7).
Teknisnya, lanjut dia, Goggle Cloud menjadi server untuk menampung data siswa yang terpaksa wajib menjalani proses pembelajaran daring kala masa pandemi itu.
"Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, di cloud ya, Google Cloud," imbuh dia.
Asep menjelaskan dalam proses penyidikan kasus ini KPK menduga proses pembayaran terkait Google Cloud terjadi tindak pidana korupsi.
“Kita sendiri mau menyimpan foto, video, atau apa, kan disimpan di Cloud, itu kita kan bayar. Nah ini (penyelidikan kasus Google Cloud) juga seperti itu. Cloud-nya itu yang sedang kami dalami,” tandasnya, dikutip Antara.
Sebelumnya, KPK mengakui tengah membidik kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem. Namun, kasus dugaan korupsi itu masih proses penyelidikan tim KPK, belum masuk tahap penyidikan
Kasus dugaan korupsi yang tengah dibidik lembaga antirasuah itu juga masih satu bagian dengan dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook yang kini tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). (*)