KPK Akan Periksa Lisa Mariana soal Kasus Dugaan Korupsi BJB, Ridwan Kamil Kapan?

Ridwan Kamil, Bank BJB, kasus korupsi BJB, lisa mariana ridwan kamil, Lisa Mariana dipanggil kpk, KPK Akan Periksa Lisa Mariana soal Kasus Dugaan Korupsi BJB, Ridwan Kamil Kapan?, Keterangan Lisa Mariana diperlukan penyidik, KPK tetapkan 5 tersangka, KPK belum periksa Ridwan Kamil , Rumah Ridwan Kamil digeledah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Lisa Mariana terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau BJB. 

Kasus tersebut mengenai dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada  periode 2021-2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan Lisa Mariana sangat dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB.

“Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat (22/8/2025) sangat dibutuhkan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8/2025), dikutip dari Antara.

Keterangan Lisa Mariana diperlukan penyidik

Budi menambahkan informasi yang akan diberikan Lisa Mariana dalam pemeriksaannya sebagai saksi dinilai dapat membantu penyidik mengungkap kasus tersebut.

“Informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini,” ujar Budi.

Sebelumnya, Lisa Mariana dalam cerita yang diunggahnya melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, mengungkapkan pemanggilan tersebut.

“Tanggal 22 (Agustus 2025) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” kata Lisa.

Menanggapi unggahan Lisa, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi akan ada pemeriksaan terhadap Lisa Mariana.

“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar (BJB),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

KPK tetapkan 5 tersangka

Adapun dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025.

Kelima tersangka itu antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Kemudian, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp222 miliar.

KPK belum periksa Ridwan Kamil 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan Bank BJB.

Padahal, dalam beberapa kesempatan, KPK sudah menyebut nama Ridwan Kamil dalam penyidikan kasus ini.

Termasuk melakukan penggeledahan di rumah miliknya serta menyita barang-barang yang diduga milik RK namun tidak atas namanya langsung.

Salah satu temuan KPK adalah kendaraan yang disamarkan kepemilikannya menggunakan nama ajudan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengaku pihaknya belum bisa memberikan kepastian kapan akan memeriksa Ridwan Kamil.

"Kita sama-sama ikuti prosesnya. Penyidikan perkara masih berjalan, pemeriksaan para saksi masih terus berlangsung," kata Budi kepada Kompas.com, Minggu (27/7/2025).

Menurutnya, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa pidana secara menyeluruh.

Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan atas perkara ini masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

“Pendalaman-pendalaman keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini, dari petunjuk-petunjuk yang didapatkan," jelasnya.

Rumah Ridwan Kamil digeledah

Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang seperti dokumen terkait perkara yang tengah ditangani.

"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang tidak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, pada 12 Maret 2025.

Dari beberapa barang yang disita, ada sepeda motor merek Royal Enfield dan mobil merek Mercedes yang turut diamankan Komisi Antirasuah.

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul KPK akan Periksa Lisa Mariana Usut Kasus Dugaan Korupsi BJB: Keterangannya Sangat Dibutuhkan dan Kompas.com judul "Nama Ridwan Kamil Berkali-kali Disebut di Kasus Bank BJB, Kenapa Tak Kunjung Diperiksa?"

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!