Kades Cianaga soal Kasus Bocah Meninggal Dipenuhi Cacing: Desa Sudah Berupaya Maksimal

Viral di media sosial sebuah video memperlihatkan bocah berusia tiga tahun bernama Raya berjuang melawan penyakitnya.
Dalam rekaman itu tampak sejumlah cacing dikeluarkan dari tubuhnya, bahkan disebutkan masih ada banyak telur maupun larva yang bersarang di dalam tubuh balita tersebut.
Kepala Desa Cianaga, Wardi Sutandi, membenarkan bahwa anak dalam video itu merupakan warganya.
Raya adalah putra pasangan Udin (32) dan Endah (38) yang tinggal di Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Raya meninggal dunia pada 22 Juli 2025.
Menurut Wardi, kedua orang tua Raya memiliki keterbatasan mental sehingga tidak bisa merawat anaknya dengan baik.
“Kedua orangtuanya memiliki keterbelakangan mental, sehingga daya asuh terhadap anaknya kurang, tidak tahu persis bagaimana kondisi anaknya,” ujar Wardi di RSUD Sekarwangi Cibadak, Selasa (19/8/2025).
Sebelum sakit parah, Raya sering hidup dalam kondisi tidak sehat, misalnya bermain di bawah kolong rumah bersama ayam. Ia kemudian mengalami demam, dan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyakit paru-paru.
Masalah lain muncul karena keluarga Raya tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) maupun BPJS, sehingga pengobatannya terkendala.
“Dia punya penyakit demam kemudian diperiksa ke klinik puskesmas terdekat, ternyata dia punya penyakit paru. Udah gitu (keluarga) dia gak punya KK KTP sama sekali, desa tindak urus alhamdulillah. Cuman setelah penyakitnya makin parah, kemudian ada salah satu keluarga yang kenal dengan rumah teduh (filantropi) laporan, langsung dijemput pakai ambulans. Pemerintah desa sudah taunya sampai situ. Tapi sebelum dibawa (rumah teduh), Raya ini sering keluar masuk klinik dan Puskesmas,” tutur Wardi.
Dengan bantuan lembaga filantropi, Raya sempat dirawat sekitar sembilan hari, sebelum akhirnya meninggal dunia pada 22 Juli 2025.
“(Raya dikabarkan meninggal) saya kumpul, dan mayat tersebut datang. Dikuburkan malam hari,” jelas Wardi.
Ia menambahkan, Raya dan kakaknya yang berusia tujuh tahun kerap diasuh oleh kerabat. Namun karena pola hidup yang tidak terkontrol dan kurangnya pengawasan, kesehatan Raya memburuk hingga akhirnya meninggal.
“Iya sering kita kontrol, kalau ada rezeki juga sedikit kita suka kasih, kan orangtuanya gak bisa kerja juga. Tapi yang namanya penyakit juga kan kita enggak tahu, untuk Raya dan kakaknya ini tidak seperti ortunya (yang mengalami keterbelakangan mental),” tegas Wardi.
Sanksi dari Gubernur Jabar
Kasus meninggalnya Raya mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menjatuhkan sanksi berupa penundaan pencairan dana desa untuk Cianaga, karena menilai perangkat desa lalai menjaga warganya.
"Saya memutuskan terhadap desa itu memberikan hukuman. Saya tunda bantuan desanya karena desanya tak mampu urus warganya," kata Dedi dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPRD Jabar, Selasa (19/8/2025), dikutip dari Kompas TV.
Dedi menyebut, struktur pemerintahan hingga level RT gagal memberi perlindungan bagi balita tersebut.
"Hari ini kita punya derita seorang anak berumur tiga tahun dari Kabupaten Sukabumi pada sebuah kampung terpencil, ibunya ODGJ, bapaknya mengalami TBC. Anak itu tiap hari di kolong. Dia meninggal di rumah sakit dalam keadaan seluruh cacing keluar dari hidungnya," ujar Dedi.
"Betapa kita gagap dan lalai. Perangkat birokrasi yang tersusun sampai tingkat RT ternyata tidak bisa membangun empati," tambahnya.
Dedi juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang tidak menjalankan perannya.
"Perhatian semua, dimungkinkan saya akan memberikan sanksi bagi desa tersebut karena fungsi-fungsi pokok pergerakan PKK-nya tidak jalan, fungsi posyandu-nya tidak berjalan, dan fungsi kebidanan-nya tidak jalan," ungkapnya di akun Instagram pribadinya.
"Sanksi-sanksi akan kami berikan kepada siapa pun dan daerah mana pun yang terbukti tidak memberikan perhatian terhadap masyarakat dan selanjutnya kami akan melakukan langkah-langkah penanganan pada keluarga tersebut," lanjut Dedi.
Respons Kepala Desa
Menanggapi pernyataan tersebut, Wardi Sutandi menegaskan bahwa pihak desa sudah berupaya maksimal dalam membantu Raya dan keluarganya. Ia mengaku tidak khawatir dengan ancaman sanksi yang disebutkan gubernur.
"Itu mah seandainya terjadi yang tidak melaksanakan tugas fungsi desa, posyandu kesehatannya ya, membiarkan saja gitu seandainya terjadi itu mungkin ada sanksinya (seperti) yang telah diucapkan sama Pak KDM," kata Wardi saat dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp, Selasa (19/8/2025).
"Sedangkan desa, khususnya selama saya menjabat, saya melaksanakan dengan rengrengan puskesmas, bidan desa, dan para kader PKK menggiring (memperhatikan) kesehatannya," tambahnya.
Wardi menilai belum ada penjelasan resmi dari pihak desa yang dimintakan langsung oleh gubernur terkait penanganan kasus ini. Karena itu, ia akan menyampaikan keterangannya secara rinci saat bertemu dengan Dedi Mulyadi pada Rabu (20/8/2025).
"Itu kan belum ada keterangan dari saya dan KDM juga bilangnya seandainya ada yang melalaikan tugas tidak melaksanakan itu pasti kena sanksi," ujarnya.
"Kalau desa kan sudah maksimal, Raya juga sempat sehat normal. Makanya, besok saya akan terangkan ke Pak KDM," tutur Wardi.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!