Ustaz Khalid Basalamah Kooperatif Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji 2024

penentuan kuota haji, Kemenag, Haji 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ustaz Khalid Basalamah, Ustaz Khalid Basalamah Kooperatif Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah Ustaz Khalid Basamalah terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menegaskan bahwa Khalid bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyelidik.

Ia juga berharap sikap ini menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang nantinya akan dimintai keterangan.

"Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi serta keterangan yang diketahui, supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang," tambahnya.

Apa yang Diselidiki KPK dalam Penyelenggaraan Haji 2024?

KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2024. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag)," ujar Asep saat dikonfirmasi pada Kamis (19/6/2025).

Meski proses penyelidikan berlangsung tertutup, sejumlah pihak telah mulai dipanggil untuk dimintai keterangan. Dugaan penyelewengan ini mencuat sejak dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Haji oleh DPR.

Sebelumnya, Anggota Pansus Haji DPR, Luluk Nur Hamidah, mengungkapkan bahwa terdapat dugaan pengalihan kuota haji reguler ke kuota haji khusus yang menguntungkan pihak-pihak tertentu selama masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Kita mendapatkan informasi yang lebih dalam dari itu ya, potensi korupsi yang memang terjadi di balik pengalihan kuota 10.000, dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600," ujar Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 10 Juli 2024.

Menurut data, sebanyak 3.503 jemaah haji khusus diberangkatkan langsung pada tahun 2024 tanpa menunggu antrean yang semestinya hingga tahun 2031. Hal ini menimbulkan kritik tajam, mengingat masih ada 167.000 orang yang menunggu giliran berhaji.

Siapa yang Diduga Terlibat dalam Penyelewengan Kuota?

Anggota Pansus Haji lainnya, Marwan Jafar, turut menyoroti adanya indikasi penyelewengan dalam proses keberangkatan jemaah. Ia menyebut adanya dugaan keterlibatan pimpinan Kemenag, termasuk Menteri Agama.

"Tangan-tangan (penyelewengan) itu siapa ya kita bisa tebak, kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri," kata Marwan setelah melakukan inspeksi mendadak ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag pada 4 September 2024.

KPK hingga kini belum mengungkapkan rincian perkara, namun pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh, termasuk Ustaz Khalid Basamalah, menjadi bagian dari upaya mengurai jaringan dugaan korupsi dalam proses penyelenggaraan haji.

KPK berharap semua pihak bersikap kooperatif agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif.

Sementara itu, masyarakat menanti kejelasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan ibadah haji, terutama mengingat tingginya animo dan sensitivitas publik terhadap keberangkatan ke Tanah Suci.

Jika terbukti terjadi korupsi, dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan umat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".