Skandal Kuota Haji Makin Panas! Bos Maktour Terancam Dipanggil KPK

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Bos kantor biro perjalanan haji Maktour Travel (MT), Fuad Hasan Masyhur bukan tak mungkin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apalagi, terendus ada dugaan barang bukti penting sengaja dihilangkan saat lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di sana terkait dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) periode 2024.

"Tentunya nanti akan dilakukan pemanggilan, dilakukan pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 15 Agustus 2025.

Jubir KPK Budi Prasetyo

Jubir KPK Budi Prasetyo

Terlebih, dalam kasus tersebut sudah ada pihak-pihak yang dicegah keluar negeri. Sehingga, bukan tak mungkin pemeriksaan kepada yang bersangkutan bakal dilakukan.

"Terlebih dalam perkara ini KPK juga sudah melakukan cegah keluar negeri ya kepada pihak-pihak terkait yang memang dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia. Sehingga kepada para pihak tersebut bisa mengikuti proses penyidikan ini secara baik, secara lancar sehingga proses penyidikannya pun bisa berjalan secara efektif," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) periode 2024 kian panas. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor biro perjalanan haji Maktour Travel (MT).

Dari penggeledahan itu, penyidik mencium aroma janggal. Ada dugaan barang bukti penting sengaja dihilangkan. Hal itu diungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji MT, yang berlokasi di wilayah Jakarta, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti," kata dia kepada wartawan, Jumat, 15 Agustus 2025.

Temuan tersebut langsung membuat KPK bergerak cepat. Budi menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menjerat pihak yang terlibat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.