Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus Mau Naik Sidik, KPK Minta Beking Publik

Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus Mau Naik Sidik, KPK Minta Beking Publik

KPK mengisyaratkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus akan segera naik ke tahapan penyidikan.

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kami sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/17).

Oleh karena, Asep meminta masyarakat untuk mendukung proses pengusutan kasus dugaan korupsi haji yang kini tengah diusuk KPK, alias bekingan dari publik.

“Beberapa telah kami minta keterangan terkait masalah haji. Ya, mohon di-support,” tandas petinggi lembaga antrasuah itu.

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji, yang merupakan hasil dari laporan masyarakat pada 2024.

Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

Pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan mengenai kuota haji khusus.

Dilansir Antara, mereka yang sudah dipanggil KPK Antara lain ustadz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. (*)