KPK Panggil Lisa Mariana Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Jumat (22/8/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, keterangan Lisa Mariana diperlukan untuk mendalami dugaan aliran dana non-budgeter yang berkaitan dengan kasus korupsi iklan Bank BJB.
“Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan dan informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
KPK Telusuri Aliran Dana
Budi menambahkan, hingga kini penyidik KPK masih mendalami peruntukan dana non-budgeter dalam kasus korupsi Bank BJB. Namun, ia belum bisa memastikan apakah ada dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana.
“KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB ini, ini untuk apa saja, untuk siapa saja. Artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” kata Budi.
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini sendiri terjadi pada periode 2021–2023. KPK menilai pemanggilan Lisa Mariana sebagai saksi sangat krusial untuk melengkapi bukti yang ada.
Respons Lisa Mariana dan Konfirmasi KPK
Sebelumnya, Lisa Mariana melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, mengunggah cerita mengenai pemanggilannya sebagai saksi.
“Tanggal 22 (Agustus 2025) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bilang KPK bersurat,” tulis Lisa.
Keterangan Lisa kemudian dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar (BJB),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Lima Tersangka dan Kerugian Negara Rp 222 Miliar
Dalam perkara ini, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah:
- Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR)
- Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH)
- Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
- Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH)
- Pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK)
Menurut KPK, praktik korupsi pengadaan iklan tersebut diduga menimbulkan kerugian negara yang mencapai Rp 222 miliar.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Antaranews.com dengan judul "KPK sebut pemanggilan Lisa Mariana sangat dibutuhkan di kasus Bank BJB"
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!