Salah Ingat, Johanis Tanak Ralat Pernyataan KPK Sudah Pernah Panggil Ridwan Kamil

Salah Ingat, Johanis Tanak Ralat Pernyataan KPK Sudah Pernah Panggil Ridwan Kamil

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meralat informasi yang disampaikannya sebelumnya lembaganya sudah pernah memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK sebagai saksi.

“Saya salah ingat, maksud saya rumahnya pernah digeledah, bukan dipanggil,” kata Tanak, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Kamis (10/7).

Sebelumnya hari ini di kawasan Ancol, Jakarta, Tanak mengatakan RK sudah pernah dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

Bahkan, Tanak menyatakan tetapi RK tidak hadir memenuhi pemanggilan KPK pada saat itu. “Sudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah dipanggil,” ujar pimpinan KPK itu.

Tak hanya itu, Tanak juga membuka peluang KPK untuk memanggil paksa RK jika terus menolak panggilan pemeriksaan KPK.

“Ketiga kali (tidak hadir) bisa digunakan upaya paksa, dan membawa mobil tahanan untuk dipanggil,” tandasnya, saat ditemui awak media di kawasan Ancol.

Nama Ridwan Kamil masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank BJB. Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumahnya dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang berakibat pada kerugian keuangan negara sebesar Rp 222 miliar. (*)