[HOAKS atau FAKTA]: Dedi Mulyadi Laporkan Ridwan Kamil ke KPK karena Anggaran Hilang dan Utang BPJS Rp 300 Miliar

[HOAKS atau FAKTA]: Dedi Mulyadi Laporkan Ridwan Kamil ke KPK karena Anggaran Hilang dan Utang BPJS Rp 300 Miliar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dikabarkan bakal melaporkan pendahulunya, Ridwan Kamil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi ini diunggah akun akun Facebook “Penting Jadi Duit” pada Senin (16/6). Akun itu menyebutkan Dedi Mulyadi akan laporkan Ridwan Kamil karena anggaran hilang dan utang BPJS Rp 300 Miliar.

Dedi milyadi laporkan ridwan kamil ke KPK

bukan tanpa alasan KDM laporka RK ke kpk alasan nya karna banyak anggaran yang hilang dan hutang bpjs 300 milyar tak terbayar di tambah lagi hutang hutang lain yang belum terhitung

Dengan Caption:Dedi mulyadi laporkan Ridwan kamil ke KPK#rells #fyp #trending #KDM #dedimulyadi #beritaviral #victoriasscret #backtothefuture #equipment #Ravens #rhinoceros #cartepillar #demolotion #adinross #outerbanks #hitachi #volvo

Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Dedi Mulyadi laporkan Ridwan Kamil ke KPK karena anggaran hilang dan utang BPJS Rp300 Miliar”.

Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap adanya utang BPJS Kesehatan sebesar Rp 300 miliar yang merupakan warisan dari era pemerintahan Ridwan Kamil.

Temuan ini muncul setelah audit ulang anggaran kesehatan di Pemprov Jabar.

Namun, tidak ada informasi bahwa hal ini dijadikan laporan resmi ke KPK oleh Dedi Mulyadi.

KPK memang melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, namun terkait penyidikan dugaan korupsi di Bank BJB dan bukan atas laporan Dedi Mulyadi secara personal.

Dedi Mulyadi menegaskan tidak ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum KPK.

Klaim bahwa “Dedi Mulyadi laporkan Ridwan Kamil ke KPK karena anggaran hilang dan utang BPJS Rp300 miliar” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Faktanya Dedi Mulyadi mengkritisi warisan utang BPJS dari era Ridwan Kamil, tetapi tidak ditemukan bukti laporan resmi ke KPK atas hal ini. Penggeledahan KPK terhadap Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di Bank BJB. (Knu)