Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Dapat Rp 600 Ribu, Ini Cara Ceknya

Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja atau buruh.
BSU adalah bantuan tunai langsung yang diberikan kepada pekerja formal yang memenuhi syarat.
Program ini pertama kali diluncurkan saat masa pandemi Covid-19 sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
BSU 2025 kembali disalurkan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat tetap stabil di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Program ini diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 dan ditujukan untuk membantu daya beli para pekerja dengan penghasilan terbatas.
Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yakni pada periode Juni dan Juli 2025.
Namun, pencairan akan dilakukan sekaligus pada bulan Juni, sehingga total dana yang diterima sebesar Rp 600.000.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Cara mudah untuk mengecek apakah seseorang menjadi penerima BSU 2025, salah satunya melalui BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Akses situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data pribadi: nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan email
- Klik tombol "Lanjutkan"
- Sistem akan menampilkan status kelayakan berdasarkan data yang dimasukkan
Jika status masih dalam tahap verifikasi, pengguna disarankan untuk melakukan pengecekan ulang secara berkala.
Syarat Penerima BSU 2025
Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah lima kriteria penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta, atau sesuai dengan UMP/UMK wilayah
- Bukan anggota TNI, Polri, maupun PNS
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, BPNT, atau BPUM
Mekanisme Pencairan Dana BSU
Setelah data diverifikasi, pencairan BSU dilakukan melalui tiga tahap:
- Penerima akan mendapatkan notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan
- Jika memenuhi syarat, nama akan ditetapkan sebagai penerima BSU
- Dana bantuan akan ditransfer ke rekening bank Himbara yang terdaftar atau melalui PT Pos Indonesia
Dengan pencairan BSU 2025 ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi.
Pastikan memenuhi persyaratan dan cek status penerimaan secara berkala agar tidak terlewat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan BSU 2025 Sudah Cair? Ini Link dan Cara Cek Penerimanya Lewat HP.