Sudah Cair, Ini Cara Cek BSU di Pospay, Cukup Pakai NIK, Ambil Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 lewat kantor pos sudah cair mulai Kamis (3/7/2025) dan pekerja yang memenuhi syarat penerima bisa mengambil bantuan Rp 600.000 di kantor pos terdekat.
Untuk memastikan status penerima, masyarakat dapat menggunakan cara cek BSU di Pospay 2025 hanya dengan memasukkan NIK KTP tanpa perlu login.
BSU 2025 Lewat Kantor Pos Mulai Cair 3 Juli
PT Pos Indonesia melalui akun resmi Instagram @pospay_official telah mengumumkan bahwa pencairan BSU 2025 melalui kantor pos dimulai pada 3 Juli 2025.
“Kabar gembira buat para pekerja yang memenuhi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)! Mulai 3 Juli 2025, Pospayer bisa mencairkan BSU langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia. Pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratannya ya, biar prosesnya lancar jaya! Jangan sampai ketinggalan!,” tulis @pospay_official.
Cara Cek BSU di PosPay
Pengecekan status penerima BSU 2025 bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PosPay, tanpa perlu login. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi PosPay dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tanpa masuk akun.
- Tekan ikon huruf “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah.
- Pilih ikon lima tangan putih bertuliskan Kemnaker.
- Pilih jenis bantuan “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
- Klik “Cek Status Penerima.”
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul QR Code yang bisa digunakan untuk mencairkan dana di kantor pos. Jika tidak, akan tampil pesan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
Syarat Mencairkan BSU 2025 Lewat Kantor Pos
Bagi yang dinyatakan lolos dan ingin mencairkan BSU di kantor pos, berikut dokumen yang harus disiapkan:
- e-KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Bukti penerima (hasil cek NIK di PosPay, SMS, atau surat pemberitahuan)
- Nomor HP aktif
Pencairan BSU 2025 lewat kantor pos tidak dapat diwakilkan. Dana hanya bisa diambil oleh penerima yang namanya tercantum sebagai penerima BSU.
BSU Lewat Pos untuk Pekerja Non-Rekening
Penyaluran melalui kantor pos merupakan langkah antisipatif pemerintah untuk menjangkau pekerja yang tidak memiliki rekening di bank mitra. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan:
“Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sama seperti kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima BSU tahun 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Memiliki gaji bulanan maksimal Rp 3.500.000
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Belum pernah menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
Pastikan Status Sebelum Datang ke Kantor Pos
Dengan tersedianya layanan pengecekan melalui aplikasi PosPay dan skema pencairan langsung lewat kantor pos, BSU 2025 diharapkan bisa menjangkau lebih banyak pekerja di seluruh Indonesia, terutama mereka yang belum memiliki akses perbankan.
Sebelum mendatangi kantor pos, pastikan Anda telah mengecek status penerima dan membawa semua dokumen yang dipersyaratkan agar proses pencairan BSU 2025berjalan lancar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .