Sampai Kapan Bisa Ambil BSU 2025 di Kantor Pos? Ini Batas Akhirnya

Kantor Pos, BSU 2025, batas ambil uang bsu di kantor pos, ambil bsu di kantor pos, Sampai Kapan Bisa Ambil BSU 2025 di Kantor Pos? Ini Batas Akhirnya, Batas Terakhir Pengambilan BSU 2025, Hanya Bisa Diambil Sendiri, Hangus Jika Tak Diambil, Cara Cek Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay, Syarat dan Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan kepada para pekerja, termasuk melalui Kantor Pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) maupun BSI. Besaran bantuan tetap, yakni Rp 600.000 untuk periode Juli 2025.

Pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan bisa mengecek status penerimaannya lewat aplikasi Pospay. Jika tercantum sebagai penerima, segera datangi Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana, tentu dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

Batas Terakhir Pengambilan BSU 2025

Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan, menyampaikan bahwa pencairan BSU lewat Kantor Pos bisa dilakukan hingga 31 Juli 2025.

“Untuk batasan pengambilan BSU yang dibayarkan melalui Pos Indonesia sampai dengan 31 Juli 2025,” ujar Andi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/7/2025).

Meski demikian, Andi menyebut ada kemungkinan waktu pengambilan diperpanjang bila Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengajukan permintaan khusus.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Kantor Pos, BSU 2025, batas ambil uang bsu di kantor pos, ambil bsu di kantor pos, Sampai Kapan Bisa Ambil BSU 2025 di Kantor Pos? Ini Batas Akhirnya, Batas Terakhir Pengambilan BSU 2025, Hanya Bisa Diambil Sendiri, Hangus Jika Tak Diambil, Cara Cek Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay, Syarat dan Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Hanya Bisa Diambil Sendiri

Andi mengingatkan bahwa pengambilan BSU di Kantor Pos tidak bisa diwakilkan. "Tidak bisa diwakilkan," tegasnya. Artinya, hanya penerima yang sah yang boleh mengambil langsung bantuan ini.

Hangus Jika Tak Diambil

Bagi pekerja yang terdaftar tapi belum mengambil dana, Andi memberi peringatan: BSU akan hangus jika tidak dicairkan sebelum batas waktu.

“Kalau melebihi batas waktu pengambilan tidak diambil,” kata dia.

Ia menjelaskan, dana yang tak dicairkan akan dikembalikan ke kas negara setelah proses rekonsiliasi data dilakukan berdasarkan surat dari Kemenaker. Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima untuk segera mencairkan bantuan sebelum terlambat.

BSU 2025 ini diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi para pekerja, sekaligus menjadi stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat.

Cara Cek Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, lakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan buka aplikasi Pospay.
  • Ketuk ikon informasi (“i”) di pojok kanan bawah.
  • Pilih logo Kemenaker, lalu klik "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025".
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Klik "Cek Status Penerima".
  • Jika Anda terdaftar, lanjutkan dengan verifikasi KTP-el dan lengkapi data diri. Sistem akan menampilkan QR code yang wajib ditunjukkan saat mencairkan dana di Kantor Pos. Tanpa QR code, BSU tidak dapat dicairkan meskipun Anda termasuk penerima.

Syarat dan Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Mengutip Kompas.com (9/7/2025), berikut dokumen yang harus dibawa saat mencairkan BSU di Kantor Pos:

  • KTP asli
  • QR code dari aplikasi Pospay
  • Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  • Setelah semua dokumen lengkap, ikuti langkah berikut:
  • Datangi Kantor Pos terdekat.
  • Petugas akan memindai QR code dan mencocokkan data dengan dokumen asli.
  • Proses pencairan akan didokumentasikan melalui foto bersama KTP dan uang tunai sebagai bukti penerimaan.
  • Jika semua data cocok, dana BSU sebesar Rp 600.000 akan diserahkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.

Proses ini gratis, tanpa pungutan biaya administrasi.