Cek BSU 2025 Cuma Pakai NIK di PosPay, Ambil Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Bantuan Subsidi Upah, BSU 2025, PT Pos Indonesia, PosPay, kantor pos, Kantor Pos, pospay, Cek BSU 2025 Cuma Pakai NIK di PosPay, Ambil Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria pada tahun 2025.

BSU 2025 diberikan sebesar Rp 600.000 kepada para penerima yang disaring berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Tujuan utama program ini adalah membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi.

Untuk memudahkan penerima bantuan, PT Pos Indonesia menyediakan fitur pengecekan BSU di aplikasi PosPay.

Pekerja hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui statusnya.

Berikut langkah-langkah pengecekan:

  • Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa perlu login.
  • Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar.
  • Pilih ikon lima tangan bertuliskan "Kemnaker".
  • Pilih opsi "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025".
  • Masukkan NIK KTP, lalu klik "Cek Status Penerima".
  • Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul QR Code yang digunakan untuk pencairan dana di kantor pos. Jika tidak, akan muncul pemberitahuan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Kapan BSU 2025 Bisa Dicairkan dan Apa Saja Syaratnya?

Pencairan BSU 2025 secara resmi dimulai pada 3 Juli 2025, sebagaimana diumumkan melalui akun Instagram resmi @pospay_official.

“Mulai 3 Juli 2025, Pospayer bisa mencairkan BSU langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia. Pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratannya ya, biar prosesnya lancar jaya!” demikian pengumuman tersebut.

Berikut dokumen yang perlu dibawa untuk mencairkan BSU:

  • e-KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Bukti sebagai penerima (hasil cek NIK, SMS, atau surat pemberitahuan)
  • Nomor HP aktif.

Perlu dicatat, pencairan dana BSU di kantor pos tidak dapat diwakilkan. Hanya penerima langsung yang bisa mencairkan bantuan tersebut.

Bagaimana Proses Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos?

Setelah mengecek status penerima melalui PosPay atau laman resmi BSU (bsu.kemnaker.go.id), penerima dapat datang ke kantor pos sesuai domisili dengan membawa semua dokumen yang dibutuhkan.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Ambil nomor antrean untuk layanan BSU.
  • Petugas kantor pos akan melakukan verifikasi identitas dan dokumen.
  • Setelah lolos verifikasi, dana akan disalurkan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.

Apa Saja Kriteria Penerima BSU 2025?

Penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK)
  2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dalam kategori Penerima Upah (PU)
  3. Memiliki penghasilan bulanan di bawah Rp 3.500.000
  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH
  5. Bukan ASN, anggota TNI, atau anggota Polri.

Skema penyaluran non-bank melalui PT Pos Indonesia merupakan solusi untuk menjangkau pekerja informal dan buruh yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia.

Mekanisme ini telah terbukti efektif sejak pandemi Covid-19 dan terus diterapkan sebagai upaya inklusi bantuan sosial.

Dengan kemudahan akses melalui aplikasi PosPay dan kehadiran kantor pos di berbagai daerah, pemerintah berharap penyaluran BSU 2025 dapat menjangkau lebih luas dan tepat sasaran.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "BSU 2025 Cair, Simak Cara Cek Penerima di Aplikasi PosPay".