Cek Lewat Pospay, BSU 2025 Hanya Bisa Diambil hingga Akhir Juli di Kantor Pos

Bantuan Subsidi Upah, Kantor Pos, PT Pos Indonesia, BSU 2025, Pospay, pospay, Cek Lewat Pospay, BSU 2025 Hanya Bisa Diambil hingga Akhir Juli di Kantor Pos, Kapan Batas Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos?, Apa yang Terjadi Jika BSU Tidak Diambil?, Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay?, Apa Saja Syarat dan Proses Mencairkan BSU di Kantor Pos?

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, salah satunya melalui Kantor Pos Indonesia.

Penyaluran ini menyasar pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, maupun di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bantuan ini diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, yang memenuhi syarat dan telah diverifikasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Besaran bantuan tetap, yakni Rp 600.000 untuk periode penyaluran bulan Juli 2025. Bagi penerima yang belum menerima bantuan melalui rekening bank, PT Pos Indonesia menjadi jalur alternatif yang disiapkan pemerintah.

Kapan Batas Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos?

Vice President Penyaluran Bantuan Sosial PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menjelaskan bahwa batas maksimal pengambilan BSU di Kantor Pos adalah 31 Juli 2025.

"Untuk batasan pengambilan BSU yang dibayarkan melalui Pos Indonesia sampai dengan 31 Juli 2025," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/7/2025).

Meskipun begitu, ia tidak menutup kemungkinan batas waktu ini bisa diperpanjang jika ada keputusan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia mengimbau para pekerja agar segera mengecek status penerimaan bantuan melalui aplikasi Pospay dan mengambil haknya secepat mungkin.

Bantuan Subsidi Upah, Kantor Pos, PT Pos Indonesia, BSU 2025, Pospay, pospay, Cek Lewat Pospay, BSU 2025 Hanya Bisa Diambil hingga Akhir Juli di Kantor Pos, Kapan Batas Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos?, Apa yang Terjadi Jika BSU Tidak Diambil?, Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay?, Apa Saja Syarat dan Proses Mencairkan BSU di Kantor Pos?

Ilustrasi pencairan BSU di kantor pos. Cara buat barcode BSU di Pospay. Cek BSU di Pospay. Pospay BSU. Barcode BSU. Cara mencairkan BSU di kantor pos.

Apa yang Terjadi Jika BSU Tidak Diambil?

Menurut Andi, jika bantuan tidak diambil hingga melewati batas waktu yang ditentukan, dana BSU tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

"Kalau melebihi batas waktu pengambilan tidak diambil, maka dana akan kami setorkan kembali ke kas negara berdasarkan surat dari Kemenaker," ujar Andi.

Hal ini menegaskan pentingnya ketepatan waktu bagi penerima bantuan agar dana tidak hangus.

Pemerintah berharap bantuan ini dapat digunakan untuk meringankan beban hidup para pekerja di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan.

Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay?

Penerima BSU dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan buka aplikasi Pospay.
  • Tekan ikon informasi ("i") di pojok kanan bawah.
  • Pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Klik opsi “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Klik “Cek Status Penerima”.
  • Jika NIK terdaftar sebagai penerima, Anda akan diminta melakukan verifikasi data dan foto KTP-el. Setelah itu, akan muncul QR Code yang harus dibawa saat pengambilan BSU. Tanpa QR Code, dana tidak bisa dicairkan di Kantor Pos.

Apa Saja Syarat dan Proses Mencairkan BSU di Kantor Pos?

Bagi yang dinyatakan lolos sebagai penerima, berikut syarat dokumen yang wajib dibawa saat mencairkan bantuan:

  • KTP asli
  • QR Code dari aplikasi Pospay
  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Setelah dokumen lengkap, berikut alur pencairan:
  • Datang ke Kantor Pos terdekat.
  • Tunjukkan dokumen kepada petugas.
  • Petugas akan memindai QR Code untuk verifikasi data.
  • Proses dokumentasi dilakukan, termasuk foto penerima bersama uang dan KTP.
  • Uang BSU Rp 600.000 disalurkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.

PT Pos Indonesia menegaskan bahwa seluruh proses pencairan BSU tidak dipungut biaya alias gratis.

Bantuan Subsidi Upah ini merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk membantu pekerja yang terdampak tekanan ekonomi.

Dengan tambahan penghasilan sebesar Rp 600.000, penerima bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan pokok, transportasi, atau biaya rumah tangga lain.

Selain meringankan beban pekerja, BSU juga diharapkan menjadi stimulus untuk menjaga daya beli dan menggerakkan perekonomian lokal.

Pekerja yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat diimbau untuk tidak menunda pengambilan BSU 2025 dan memastikan data di Pospay sudah benar sebelum datang ke Kantor Pos.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".