Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP, Cukup Pakai Aplikasi SIPINTAR

Pemerintah terus berupaya memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Kabar baiknya, kini cara cek penerima PIP 2025 semakin mudah.
Masyarakat bisa cek status bantuan PIP langsung lewat HP menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yakni SIPINTAR (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar).
Tak perlu lagi datang ke sekolah atau menunggu pengumuman manual, semua informasi mengenai bantuan pendidikan ini bisa diakses dalam genggaman. Berikut panduan lengkapnya.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuan program ini adalah untuk memastikan bahwa anak-anak tetap bisa mengenyam pendidikan hingga jenjang menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal.
Bantuan PIP dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari pembelian buku, seragam sekolah, alat tulis, hingga kebutuhan tidak langsung seperti uang saku dan transportasi.
Penerima PIP bisa berasal dari:
- Jalur formal: SD, SMP, SMA/SMK
- Jalur nonformal: Paket A, B, dan C
- Pendidikan khusus
Besaran Bantuan PIP 2025
Besaran bantuan PIP 2025 berbeda tergantung jenjang pendidikan:
SD: Rp 450.000/tahun
(Rp 225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
SMP: Rp 750.000/tahun
(Rp 375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
SMA/SMK: Rp 1.800.000/tahun
(Rp 900.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
Catatan: Siswa baru dan kelas akhir hanya menerima separuh bantuan karena menjalani satu semester pada tahun anggaran tersebut.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Kriteria penerima PIP 2025 meliputi:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Anak pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu, baik di rumah maupun panti asuhan
- Anak terdampak bencana alam
- Anak yang pernah putus sekolah lalu kembali belajar
- Anak dengan kelainan fisik, korban PHK, tinggal di daerah konflik, atau berasal dari Lembaga Pemasyarakatan
- Anak dari keluarga dengan lebih dari tiga anak dalam satu rumah
- Peserta pendidikan nonformal, seperti di lembaga kursus
Penting: PIP tidak diberikan secara otomatis setiap tahun. Sekolah wajib memperbarui data dan mengusulkan kembali penerima setiap tahunnya.
Apa Itu Aplikasi SIPINTAR?
SIPINTAR adalah aplikasi resmi yang disediakan oleh Kemendikbudristek untuk mempermudah masyarakat mengecek status penerimaan dan pencairan bantuan PIP.
- Aplikasi ini dapat diakses melalui:
- Smartphone Android
- Tablet
- Laptop atau PC
- Website resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
Cara Cek Penerima PIP Lewat Aplikasi SIPINTAR
Berikut langkah-langkah cek penerima PIP 2025 lewat aplikasi SIPINTAR:
1. Unduh Aplikasi SIPINTAR
Cari aplikasi "SIPINTAR" di Google Play Store, lalu instal di perangkat Android.
2. Buka Aplikasi dan Pilih Menu “Cari Penerima PIP”
Menu ini bisa langsung diakses tanpa login.
3. Masukkan Data Siswa
- Siapkan dan isi data berikut:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
4. Jawab Soal Matematika Sederhana
Ini sebagai bagian dari verifikasi keamanan.
5. Klik “Cek Penerima PIP”
Jika siswa terdaftar sebagai penerima, maka informasi lengkap akan langsung muncul di layar.
Fitur Tambahan di Aplikasi SIPINTAR
Selain untuk pengecekan status bantuan, SIPINTAR juga menyediakan fitur lain seperti:
- Daftar siswa penerima berdasarkan usulan sekolah
- Unduhan SK penerima PIP
- Berita dan kebijakan terbaru seputar PIP
- Fasilitas pengaduan terkait pencairan atau kendala aktivasi
- Informasi lengkap mengenai peraturan PIP
Akun resmi @sobatpip mengingatkan bahwa pencairan PIP tidak selalu otomatis tiap tahun. Oleh karena itu, orang tua dan siswa disarankan aktif mengecek status PIP, baik melalui aplikasi SIPINTAR maupun sekolah masing-masing.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul