Pencairan BSU Diperpanjang sampai 6 Agustus 2025, Segera Cek Penerima

bsu.kemnaker.go.id, cara cek BSU 2025, BSU 2025 600 ribu, pencairan BSU 2025 diperpanjang, bsu diperpanjang sampai 6 agustus 2025, Pencairan BSU Diperpanjang sampai 6 Agustus 2025, Segera Cek Penerima, Syarat penerima BSU, Cara mencairkan BSU di Kantor Pos, Cara cek penerima BSU 2025 lewat situs kemnaker, Target pencairan BSU 2025

Pencairan BSU resmi diperpanjang hingga 6 Agustus 2025. Keputusan ini diambil untuk memberi kesempatan lebih luas bagi para pekerja yang belum mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) melalui PT Pos Indonesia.

Sebelumnya, masa pencairan BSU dijadwalkan berakhir pada 3 Agustus 2025.

Namun, berdasarkan hasil rapat antara Kementerian Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan, perpanjangan diberikan selama lima hari tambahan.

"Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam kunjungan ke Kantor Pos Mataram, NTB, Jumat (1/8/2025), dikutip dari Antara.

Syarat penerima BSU

BSU 2025 disalurkan untuk periode Juni–Juli 2025 dengan besaran Rp600 ribu per penerima, yang diberikan satu kali. Bantuan ini menyasar:

  • Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
  • Termasuk 17,3 juta pekerja formal
  • Dan sekitar 565 ribu guru honorer.

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp10,72 triliun.

Cara mencairkan BSU di Kantor Pos

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BSU dan belum mencairkan bantuan, berikut cara mencairkan BSU di kantor pos:

1. Cek status penerima BSU melalui aplikasi Pospay:

  • Unduh aplikasi Pospay Mobile di Play Store atau App Store
  • Di halaman awal, klik ikon “i” di pojok kanan bawah
  • Pilih menu Bantuan Sosial, lalu pilih BSU 2025
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Jika terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi untuk mencairkan BSU

2. Datang langsung ke kantor pos terdekat

Berikut ini cara mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos:

  • Bawa KTP asli
  • Tunjukkan status penerima atau QR Code dari aplikasi Pospay (jika ada)

Selanjutnya petugas akan memverifikasi data, dan dana akan langsung dicairkan secara tunai

3. Pastikan datang sesuai jam layanan

Sebagian besar kantor pos melayani hingga malam, bahkan hingga pukul 22.00 WIB.

Perpanjangan waktu ini diharapkan menjadi kesempatan terakhir bagi penerima BSU yang belum mencairkan bantuan.

Cara cek penerima BSU 2025 lewat situs kemnaker

Jika kamu belum menerima bantuan, segera lakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan dengan langkah berikut:

  • Akses https://bsu.kemnaker.go.id 
  • Login dengan akun yang telah dibuat atau daftar akun baru jika belum memiliki
  • Klik menu “Cek Bantuan” setelah berhasil masuk
  • Sistem akan menampilkan status jika kamu terdaftar sebagai penerima

Jika terdaftar, lanjutkan proses pencairan sesuai metode yang tersedia (bank atau PT Pos). 

Target pencairan BSU 2025

Pemerintah juga menargetkan percepatan pencairan BSU di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Salah satu metode yang ditempuh adalah strategi jemput bola, dengan menyasar komunitas pekerja seperti nelayan dan buruh perkebunan.

“Semua upaya dilakukan dengan menjemput bola. Dirut Pos sudah komit untuk lebih mengupayakan itu dan sumber daya manusia (karyawan) lebih dioptimalkan,” ujar Indah.

Plt Direktur Utama Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, menyatakan bahwa hingga awal Agustus, penyaluran BSU melalui jaringan kantor pos telah mencapai 92 persen.

“Kami berharap hari ini mendekati 94 persen. Jadi, dalam waktu kurang dari lima hari sudah bisa selesai 100 persen,” ujarnya.

Untuk mempercepat penyaluran, Pos Indonesia menerapkan jam operasional khusus:

  • Buka dari pagi hingga malam
  • Termasuk akhir pekan (weekend)
  • Bahkan disiapkan untuk melayani hingga pukul 22.00 WIB

"Menteri Ketenagakerjaan berharap (kantor pos) bisa buka sampai jam 10 malam," kata Endy.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk segera mengecek status penerimaan dan datang ke kantor pos sebelum 6 Agustus 2025.

Dengan optimalisasi pelayanan dan kolaborasi antara kementerian dan BUMN, pemerintah menargetkan pencairan 100 persen tuntas tepat waktu.