Cara Cek Status Penerima Bansos 2025 via NIK KTP, Apakah Masih Terdaftar di Data Baru DTSEN?

Kemensos, bansos, Bansos, DTSEN, cara cek penerima bansos, NIK KTP, Cara Cek Status Penerima Bansos 2025 via NIK KTP, Apakah Masih Terdaftar di Data Baru DTSEN?, Cara Cek Status Penerima Bansos via NIK, Alasan Data Penerima Bansos Dihapus, DTSEN Gantikan DTKS sebagai Basis Data Resmi, Perubahan Sistem Penyaluran Bansos Sesuai Data DTSEN

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan penyisiran data penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025.

Hasilnya, sebanyak 1,9 juta data penerima bantuan telah dicoret karena tidak lagi memenuhi kriteria.

Untuk mengetahui apakah penerima bansos sebelumnya terdampak penghapusan data tersebut, masyarakat diimbau segera memeriksa status kepesertaan secara mandiri.

Cara Cek Status Penerima Bansos via NIK

Kemensos menyediakan layanan daring yang memungkinkan anda untuk mengetahui apakah masih tercatat sebagai penerima bansos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id 
  2. Pilih wilayah tempat tinggal pada kolom “Wilayah PM”
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama PM”
  4. Ketik kode captcha yang muncul
  5. Klik tombol “Cari Data”

Jika anda masih terdaftar, sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima manfaat (KPM), usia, jenis bansos yang diterima, status, dan periode penyaluran.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Kemensos, bansos, Bansos, DTSEN, cara cek penerima bansos, NIK KTP, Cara Cek Status Penerima Bansos 2025 via NIK KTP, Apakah Masih Terdaftar di Data Baru DTSEN?, Cara Cek Status Penerima Bansos via NIK, Alasan Data Penerima Bansos Dihapus, DTSEN Gantikan DTKS sebagai Basis Data Resmi, Perubahan Sistem Penyaluran Bansos Sesuai Data DTSEN

Apabila nama tidak tercantum, namun anda merasa masih memenuhi syarat, disarankan untuk menghubungi RT/RW, kelurahan, atau dinas sosial setempat guna mengajukan verifikasi ulang.

Alasan Data Penerima Bansos Dihapus

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa pembaruan data dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan berbasis data tunggal.

Koreksi data tersebut mengacu pada kondisi terbaru di lapangan serta regulasi yang berlaku.

“Kita lakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi, sebagian besar ya masih menerima bansos. Tapi, sebagian lagi sekitar 1,9 juta itu terkoreksi,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2025).

Ia menegaskan bahwa penghapusan ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil pembaruan berdasarkan data resmi yang diterima oleh Kemensos.

DTSEN Gantikan DTKS sebagai Basis Data Resmi

Perubahan data penerima bansos ini mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 5 Februari 2025.

Inpres tersebut menetapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bantuan, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Langkah ini dilakukan demi memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang berhak.

“Maka itu, kepada bapak-bapak, ibu-ibu sekalian yang mungkin tidak menerima bansos lagi, saya ingin sampaikan mohon maaf. Ini bukan maunya Menteri, bukan maunya Kementerian Sosial, tapi ini adalah memang sesuai data yang diberikan kepada kami,” ujar Gus Ipul.

Perubahan Sistem Penyaluran Bansos Sesuai Data DTSEN

Selain data, Kemensos juga mengubah mekanisme distribusi bantuan. Penyaluran tidak lagi bergantung pada PT Pos Indonesia, melainkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Per 1 Juli 2025, penyaluran tahap kedua Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjangkau lebih dari 8,04 juta keluarga penerima manfaat, atau 80,49 persen dari kuota, dengan total dana sebesar Rp 5,8 triliun.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako telah disalurkan kepada lebih dari 15,4 juta KPM, atau sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai bantuan mencapai Rp 9,2 triliun.

Jika ada masyarakat merasa layak sebagai penerima bantuan, namun tidak menemukan nama dalam daftar, segera lakukan pengecekan dan konsultasikan ke perangkat desa atau kelurahan.

Hal ini karena penyaluran bansos 2025 kini berbasis data tunggal DTESN yang lebih akurat dan selektif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul