Cek Status NIK KTP untuk Bansos 2025, Apakah Nama Kamu Masih Terdaftar?

bansos, Bansos, data penerima bansos, cek bansos, cek penerima bansos, bansos 2025, cek status penerima bansos, Cek Status NIK KTP untuk Bansos 2025, Apakah Nama Kamu Masih Terdaftar?

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan penyisiran data dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2025.

Hasilnya, sebanyak 1,9 juta data penerima dicoret dari daftar karena tidak lagi memenuhi kriteria.

Masyarakat pun diminta untuk segera memeriksa status keikutsertaan mereka dalam program bansos melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi satu-satunya basis data resmi penyaluran bantuan.

“Kita lakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi, sebagian besar ya masih menerima bansos. Tapi, sebagian lagi sekitar 1,9 juta itu terkoreksi,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2025).

Gus Ipul menegaskan, perubahan ini bukan keputusan sepihak dari Kemensos. Pembaruan dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan dan mengacu pada aturan terbaru.

Cara Mengecek Status Bansos via NIK KTP

Untuk mengetahui apakah Anda masih tercatat sebagai penerima bansos, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan secara online:

  • Buka situs resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah tempat tinggal pada kolom “Wilayah PM”
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom “Nama PM”
  • Ketik kode captcha yang muncul
  • Klik tombol “Cari Data”

Jika masih terdaftar, sistem akan menampilkan sejumlah informasi seperti nama penerima manfaat (KPM), usia, jenis bansos yang diterima, status, dan periode penyaluran.

Bagi yang merasa masih memenuhi syarat namun namanya tidak tercantum, Kemensos menyarankan untuk menghubungi RT/RW, kelurahan, atau dinas sosial setempat guna mengajukan verifikasi ulang.

DTSEN Gantikan DTKS sebagai Acuan Baru

Perubahan ini terjadi menyusul diberlakukannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 5 Februari 2025. Inpres ini menetapkan bahwa DTSEN menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data utama bansos.

Langkah ini diambil demi memastikan bantuan tepat sasaran dan hanya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

“Maka itu, kepada bapak-bapak, ibu-ibu sekalian yang mungkin tidak menerima bansos lagi, saya ingin sampaikan mohon maaf. Ini bukan maunya Menteri, bukan maunya Kementerian Sosial, tapi ini adalah memang sesuai data yang diberikan kepada kami,” kata Gus Ipul.

Penyaluran Lewat Bank Himbara Gantikan PT Pos

Tak hanya soal data, Kemensos juga mulai mengubah skema distribusi bansos. Kini, sebagian besar penyaluran tidak lagi lewat PT Pos Indonesia, melainkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Per 1 Juli 2025, penyaluran tahap kedua Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjangkau lebih dari 8,04 juta keluarga penerima manfaat, atau setara dengan 80,49 persen dari kuota, dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp 5,8 triliun.

Sementara itu, untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako, sudah diterima oleh lebih dari 15,4 juta KPM, atau sekitar 84,71 persen dari kuota, dengan nilai bantuan mencapai Rp 9,2 triliun.

Jika kamu merasa berhak tetapi tidak menemukan namamu dalam daftar, segera lakukan pengecekan dan konsultasi ke perangkat desa atau kelurahan. Bantuan sosial kini berbasis data yang makin ketat demi memastikan penerima memang benar-benar layak.