BSU Belum Cair 2025? Simak Syarat dan Cara Cek Status Penerima

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali digulirkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meringankan beban ekonomi para pekerja.
Namun, sebagian pekerja mengaku belum menerima dana bantuan meskipun dinyatakan lolos verifikasi.
Dilansir dari Antara, BSU menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah agar pekerja tetap mampu menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Setelah berhasil menyalurkan BSU tahap 1 kepada 3,69 juta pekerja, pemerintah kini tengah mempersiapkan penyaluran BSU tahap 2 yang ditargetkan menyasar 4,5 juta pekerja.
Bantuan akan diberikan dalam bentuk subsidi upah sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, dan akan disalurkan sekaligus dengan nilai total Rp 600.000. Proses pencairan BSU tahap 2 dijadwalkan mulai awal Juli 2025.
Mengapa BSU belum cair?
Meski tahap penyaluran telah diumumkan, banyak pekerja mengaku belum menerima bantuan.
Saat ini, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan proses validasi dan pemeriksaan data secara ketat agar bantuan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar berhak.
Validasi ini mencakup keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kesesuaian NIK, hingga status penerima bansos lainnya seperti PKH.
Syarat penerima BSU tahap 2 tahun 2025
Agar bisa menerima BSU tahap 2, pekerja harus memenuhi lima syarat utama berikut ini:
-Warga Negara Indonesia (WNI)
Dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
-Gaji maksimal Rp3,5 juta
Menerima gaji atau upah tidak lebih dari Rp3.500.000 per bulan.
-Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
Diutamakan bagi pekerja yang belum pernah menerima manfaat PKH sebelum periode BSU berlangsung.
-Bukan ASN, TNI, atau Polri
Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
Cara cek status penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU tahap 2, pekerja dapat melakukan pengecekan melalui dua laman resmi berikut:
-Situs Kemnaker:
https://bsu.kemnaker.go.id
Login dengan akun Kemnaker yang sudah terdaftar, lalu cek status penerimaan.
-Situs BPJS Ketenagakerjaan:
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masuk dengan akun BPJSTK Anda dan periksa status BSU Anda di laman tersebut.
Pentingnya Validasi Data
Pemerintah mengimbau para pekerja untuk memastikan bahwa data kepesertaan mereka, termasuk NIK, nomor rekening, dan status pekerjaan telah diperbarui dan valid. Hal ini penting agar proses pencairan BSU dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dengan program BSU ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan perekonomian nasional tetap bergerak di tengah tantangan yang ada.