Lolos SPMB Jabar 2025? Simak Jadwal dan Syarat Daftar Ulang Tahap 2

Hari ini, Rabu (9/7/2025), para orangtua dan calon siswa jenjang SMA dan SMK di Jawa Barat dapat mengecek hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2025 tahap 2. Pengumuman sudah dapat diakses sejak pagi melalui laman resmi https://spmb.jabarprov.go.id.
Jika dinyatakan lolos seleksi, peserta SPMB Jabar 2025 dapat langsung melakukan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pada tahap kedua ini, penerimaan dibuka secara terbatas hanya untuk jenjang SMA dan SMK melalui jalur prestasi.
Sesuai informasi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar), untuk SMA, jalur yang dibuka adalah Prestasi Akademik dan Prestasi Non-Akademik dengan kuota sebesar 30 persen yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Sementara untuk jenjang SMK, tersedia jalur Prestasi Akademik (30 persen) dan jalur Prestasi Non-Akademik (5 persen).
Peserta yang telah mendaftar dan mengikuti seleksi di jalur ini kini dapat melihat hasilnya secara daring.
Bagaimana Cara Mengecek Pengumuman SPMB Jabar 2025 Tahap 2?
Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek pengumuman hasil seleksi SPMB Jabar 2025 tahap 2:
- Buka laman resmi SPMB Jabar 2025 di https://spmb.jabarprov.go.id
- Masukkan nomor pendaftaran pada kolom "Cari Hasil Seleksi" atau pilih menu "Masuk/Login", lalu masukkan username dan password yang telah terdaftar.
- Setelah masuk, hasil seleksi akan tampil di laman akun masing-masing calon murid.
- Alternatif lainnya, klik menu "Hasil Seleksi" di halaman utama laman SPMB.
- Pilih cabang dinas sesuai wilayah sekolah yang dituju.
- Pilih jenjang pendidikan, kabupaten/kota, jenis sekolah, atau cari langsung nama sekolah yang dituju.
- Masukkan nomor peserta pada kolom yang tersedia untuk melihat hasil seleksi di sekolah tujuan.
Kapan Jadwal Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2?
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, proses daftar ulang dijadwalkan pada tanggal 10 dan 11 Juli 2025.
Daftar ulang ini menjadi tahap penting karena akan memastikan data siswa masuk ke dalam database sekolah.
Daftar ulang bisa dilakukan secara daring melalui website sekolah penerima, media sosial, WhatsApp, atau secara langsung (luring) dengan datang ke sekolah.
Masing-masing sekolah menetapkan mekanisme dan persyaratan daftar ulang yang berbeda, oleh karena itu calon siswa diminta untuk mengakses informasi daftar ulang di website SPMB atau website sekolah yang bersangkutan.
Apa Saja Syarat Daftar Ulang SPMB 2025 Secara Luring?
Bagi yang memilih melakukan daftar ulang secara langsung ke sekolah, berikut dokumen yang harus disiapkan:
- Bukti pendaftaran asli (print out dari laman SPMB saat pendaftaran online).
- Bukti tanda diterima (print out dari laman SPMB setelah pengumuman).
- Fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang diminta oleh sekolah penerima.
- Dokumen asli dari persyaratan yang diminta sekolah.
Siswa yang tidak bisa melakukan daftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan wajib menyampaikan surat pemberitahuan tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani oleh orang tua. Surat ini harus sudah diterima sekolah paling lambat pada hari terakhir jadwal daftar ulang.
Jika tidak melakukan daftar ulang tanpa keterangan, maka siswa dianggap mengundurkan diri.
Dengan mengikuti panduan dan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan proses transisi ke jenjang pendidikan baru dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.
Orangtua dan calon siswa diimbau untuk tidak menunda proses pengecekan hasil seleksi maupun daftar ulang agar tidak kehilangan kesempatan belajar di sekolah pilihan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".