Cara Daftar Ulang SPMB Jatim 2025: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Penting

SPMB Jatim 2025, spmb jatim 2025, dokumen SPMB jatim 2025, pengumuman spmb jatim 2025, cara daftar ulang spmb jatim 2025, ketentuan spmb jatim 2025, Cara Daftar Ulang SPMB Jatim 2025: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Penting

 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah mengumumkan hasil tahap pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim 2025.

Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali, dan Prestasi Lomba kini memasuki tahap berikutnya, yaitu proses daftar ulang.

Berdasarkan jadwal resmi, daftar ulang dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 20 hingga 21 Juni 2025, pukul 09.00–16.00 WIB.

Peserta wajib hadir langsung ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen yang telah ditentukan.

Pengumuman dan proses daftar ulang ini menjadi langkah krusial bagi calon peserta didik jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur untuk memastikan kursi yang telah diperoleh tidak hangus.

Dokumen yang harus disiapkan saat daftar ulang

Seluruh peserta diminta membawa dokumen dalam bentuk asli dan fotokopi, sesuai jalur pendaftaran masing-masing.

Berikut rinciannya:

  • Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), atau Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD)
  • Ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), atau Surat Keterangan Kelas 9
  • Bukti prestasi lomba (untuk jalur prestasi)
  • Surat pindah tugas orang tua/wali (untuk jalur mutasi)
  • Dokumen lain yang relevan sesuai jalur pendaftaran

Penting untuk diketahui bahwa proses daftar ulang ini tidak dipungut biaya.

Bila peserta tidak hadir sesuai jadwal, maka akan dianggap mengundurkan diri dari proses penerimaan.

Ketentuan tambahan: sanksi dan pengisian kursi kosong

SPMB Jatim 2025, spmb jatim 2025, dokumen SPMB jatim 2025, pengumuman spmb jatim 2025, cara daftar ulang spmb jatim 2025, ketentuan spmb jatim 2025, Cara Daftar Ulang SPMB Jatim 2025: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Penting

Petugas Help Desk SPMB Jatim layani calon siswa di kantor Dinas Pendidikan Jatim.

Jika terdapat peserta yang tidak hadir dalam daftar ulang, sistem akan otomatis mengisi kursi kosong tersebut dari daftar cadangan, berdasarkan sistem pemeringkatan sesuai jalur dan sekolah yang sama.

BKN menegaskan bahwa segala bentuk pemalsuan data akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan status kelulusan.

Peserta yang belum lolos pada tahap ini tidak perlu berkecil hati.

Masih tersedia jalur seleksi lanjutan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam sistem SPMB Jatim 2025.

Proses seleksi dan pengumuman secara online

Untuk kemudahan akses, seluruh informasi mengenai pengumuman hasil, bukti penerimaan, serta tahapan berikutnya dapat diakses melalui laman resmi https://spmbjatim.net.

Sementara itu, hasil pengisian kursi kosong atau pemenuhan kuota dari peserta cadangan dijadwalkan akan diumumkan pada 1 Juli 2025 melalui portal yang sama.

Dengan mengikuti setiap tahapan secara disiplin dan tepat waktu, siswa dan orang tua dapat memastikan proses penerimaan berjalan lancar dan sah secara administrasi.

Ini menjadi langkah penting menuju tahun ajaran baru 2025/2026 di lingkungan sekolah negeri Jawa Timur.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Ulang SPMB Jatim 2025 Dimulai 20 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Syarat Dokumennya.