Cara Daftar Koperasi Merah Putih yang Baru Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto meresmikan kelembagaan 80.081 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025) siang.
Acara tersebut dihadiri oleh para menteri Kabinet Merah Putih, gubernur, bupati, wali kota, serta perwakilan desa dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.
Sejumlah menteri yang hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, hingga Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga hadir.
Selain itu, jajaran pimpinan TNI-Polri seperti Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto, dan Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto ikut dalam peresmian.
Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah memperkuat kemandirian ekonomi desa, memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memajukan agrobisnis, logistik desa-kota, hingga kewirausahaan.
Bagi masyarakat yang ingin bergabung, berikut panduan lengkap cara mendaftar Koperasi Merah Putih,dilansir dari laman Indonesia.go.id.
Panduan lengkap cara daftar Koperasi Merah Putih
1. Akses Situs Resmi
Kunjungi laman pendaftaran daring di https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar
2. Pilih Skema Pendaftaran
Tersedia tiga skema sesuai kondisi koperasi:
-Membangun Koperasi Baru: Untuk desa yang ingin membentuk koperasi dari awal.
-Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada: Untuk koperasi aktif yang ingin memperluas usaha atau memperkuat jaringan.
-Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif: Untuk koperasi yang sempat vakum agar dapat diaktifkan kembali.
3. Lengkapi Data
Isi informasi secara lengkap, seperti:
- Nama dan lokasi koperasi
- Jenis usaha
- Berita acara musyawarah dan rapat anggota
- Informasi notaris pembuat akta
- Dokumen pendukung sesuai skema
4. Setujui Pernyataan Penting
- Centang dua pernyataan wajib:
- Kejujuran data yang diisi
- Kesamaan domisili seluruh anggota (dalam satu desa/kelurahan)
5. Kirim Pendaftaran
Pastikan seluruh data sudah benar, lalu klik “Daftar Sekarang.” Sistem akan mengirim konfirmasi jika pendaftaran berhasil.
Ketentuan penamaan koperasi
Nama koperasi wajib mencerminkan identitas wilayah, dengan format seperti:
Koperasi Desa Merah Putih Sekarsuli
Koperasi Kelurahan Merah Putih Rejowinangun
Manfaat dan fasilitas anggota
Anggota KDMP akan mendapat akses untuk mengembangkan unit usaha strategis, seperti:
- Gerai sembako dan obat murah
- Klinik dan apotek desa
- Simpan pinjam koperasi
- Distribusi logistik desa-kota
- Fasilitas cold storage untuk hasil pertanian/perikanan
Selain itu, pemerintah menyediakan pendampingan dan pelatihan manajemen usaha agar koperasi mampu tumbuh tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.
Gerakan Nasional untuk Kedaulatan Ekonomi Desa
Menurut Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga gerakan gotong royong untuk memutus ketergantungan desa pada rentenir, tengkulak, dan pinjaman ilegal.
Dengan peresmian langsung oleh Presiden Prabowo dan dukungan penuh pemerintah, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi penggerak utama kemandirian ekonomi dari desa untuk Indonesia.
Informasi lebih lengkap dan panduan teknis tersedia di situs resmi:
https://kopdesmerahputih.kop.id.