SPMB Jatim 2025 Tahap I Diumumkan, Ini Jadwal dan Syarat Daftar Ulang Siswa Baru

Proses daftar ulang SPMB bagi calon peserta didik baru jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur atau SPMB Jatim 2025 resmi dimulai pada tanggal 20 hingga 21 Juni 2025.
Tahapan ini berlaku khusus bagi peserta yang dinyatakan lolos melalui pengumuman SPMB Jatim 2025 tahap I jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali, dan Prestasi Lomba dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Pendaftaran untuk SPMB Jatim 2025 sendiri telah dibuka sejak 16 Juni melalui laman resmi https://spmbjatim.net.
Calon siswa yang lolos pada tahap I diwajibkan hadir langsung ke sekolah tujuan dengan membawa seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
Apa Saja Persyaratan Dokumen yang Harus Dibawa?
Calon peserta didik diwajibkan membawa dokumen asli dan fotokopi sebagai syarat daftar ulang, meliputi:
- Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), atau Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD)
- Ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), atau Surat Keterangan Kelas 9
- Bukti prestasi lomba (untuk jalur prestasi), surat pindah tugas orang tua (untuk jalur mutasi), atau dokumen pendukung lain sesuai jalur yang diikuti
Penting untuk diingat, proses daftar ulang ini tidak dipungut biaya. Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri dari proses penerimaan.
Jadwal Penting Daftar Ulang SPMB Jatim 2025:
Tanggal: 20-21 Juni 2025
Waktu: Pukul 09.00 - 16.00 WIB
Tempat: Sekolah tujuan (SMA/SMK Negeri yang dipilih)
Apa Ketentuan Tambahan yang Harus Diketahui?
Terdapat beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan dalam proses daftar ulang:
- Jika terdapat kursi kosong akibat peserta tidak hadir, maka akan diisi oleh peserta cadangan melalui sistem pemeringkatan otomatis.
- Peserta yang terbukti melakukan pemalsuan data akan dikenai sanksi tegas dan status kelulusan akan dicabut.
- Peserta yang belum lolos di tahap ini masih memiliki kesempatan mengikuti jalur seleksi berikutnya sesuai jadwal yang tersedia.
Jika terdapat kekosongan daya tampung, sistem SPMB secara otomatis akan melakukan seleksi ulang berdasarkan peringkat, jalur, dan pilihan sekolah yang sama dari peserta cadangan. Hasil pemenuhan kuota ini akan diumumkan pada 1 Juli 2025.
Seluruh proses pengumuman hasil seleksi dan cetak bukti penerimaan siswa dilakukan secara online melalui laman resmi https://spmbjatim.net.
Dengan memahami dan mengikuti prosedur daftar ulang ini dengan cermat, diharapkan seluruh calon peserta didik dan orang tua dapat menyelesaikan tahapan secara tertib.
Hal ini penting agar anak-anak resmi terdaftar sebagai siswa di sekolah negeri pilihan untuk tahun ajaran 2025/2026.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Ulang SPMB Jatim 2025 Dimulai 20 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Syarat Dokumennya.