Cara Cek Penerima PIP 2025, Syarat, Jadwal Pencairan, dan Besaran Dana

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 sebagai upaya membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan.
PIP menyasar anak-anak usia 6–21 tahun, baik yang menempuh jalur pendidikan formal (SD, SMP, SMA, SMK) maupun nonformal (Paket A-C, pendidikan khusus), termasuk mereka yang yatim piatu, korban bencana, atau putus sekolah karena alasan biaya.
Agar tidak bingung, berikut panduan lengkap cara cek nama penerima PIP 2025 serta cara pencairan dan penggunaannya.
Syarat Menjadi Penerima PIP 2025
Berdasarkan laman resmi Puslapdik Kemendikbud, penerima PIP mencakup:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga miskin/rentan miskin sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana, korban konflik, anak yang orang tuanya dipenjara, atau siswa yang baru kembali sekolah setelah putus sekolah
Besaran Dana PIP 2025
Dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan:

- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000/tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas VI)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000/tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas IX)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000/tahun (Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas XII)
Dana ini bisa dipakai untuk membeli seragam, alat tulis, transportasi sekolah, uang saku, kursus tambahan, hingga biaya magang.
Namun, dana PIP tidak boleh digunakan untuk membayar biaya operasional sekolah seperti SPP.
Cara Cek Penerima PIP 2025
Berikut langkah mudah untuk mengecek status penerima PIP:
- Akses laman resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Klik menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan data nomor induk siswa nasional (NISN), nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap siswa, dan kode captcha di kolom yang tersedia.
- Klik tombol Cek Penerima PIP
- Jika terdaftar, informasi rekening (SimPel) dan kartu ATM akan muncul
Cara Mencairkan Dana PIP 2025
Melalui ATM:
- Bisa dilakukan siswa berusia 17 tahun ke atas dengan ATM bank penyalur (BRI untuk SD-SMP, BNI untuk SMA, BSI untuk semua jenjang)
- Masukkan kartu ATM, input PIN, pilih menu Tarik Tunai, masukkan nominal, dan ambil uang beserta kartu
Melalui Teller Bank:
- Siswa datang didampingi orang tua/wali (kecuali sudah punya KTP sendiri)
- Bawa dokumen: formulir penarikan, buku tabungan, KTP, Kartu Keluarga, surat kuasa (jika diwakilkan)
- Isi formulir, antre, serahkan dokumen, dan ambil uang setelah proses selesai
Kenapa Dana PIP Belum Cair?
Beberapa alasan umum mengapa dana PIP belum bisa dicairkan:
- Masih tahap SK nominasi (belum masuk SK pemberian)
- Rekening tidak aktif atau berbeda
- Dana sudah pernah ditarik sebelumnya
- Dana dikembalikan ke kas negara karena rekening belum diaktivasi
- Bukan penerima tahun berjalan (cek ke sekolah)
Jadwal Pencairan PIP 2025
Termin kedua PIP 2025 cair mulai Mei hingga September 2025.
Pastikan selalu memantau pengumuman resmi dari sekolah atau situs PIP, dan segera aktivasi rekening jika baru pertama kali menerima bantuan.
Itulah cara cek penerima PIP dan prosedur pencairan bantuannya.
Sumber: Antaranews.