Cara Cek Penerima BSU 2025 Tahap 4 Online via Website Kemnaker

Pengguna yang berstatus sebagai pekerja dan memenuhi kriteria sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), kiranya penting untuk mengetahui cara cek penerima BSU 2025 tahap 4 online.
Untuk diketahui, program BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan senilai Rp 600.000, yang merupakan akumulasi subsidi gaji sebesar Rp 300.000 selama dua bulan.
BSU Rp 600.000 itu diberikan ke pekerja yang berpenghasilan rendah maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Pencairan BSU sudah berjalan awal Juni kemarin. Namun, beberapa pekerja yang sesuai kriteria masih ada belum mendapatkannya.
Untuk pekerja yang memenuhi kriteria dan belum menerima, bantuan akan disalurkan di tahap 4 dan dilanjutkan di tahap 5. Dikutip dari Kompas.com, pencairan BSU 2025 tahap 4 mulai dicairkan sejak Senin pekan kemarin (14/7/2025).
Pekerja yang sesuai kriteria bisa cek status penerima BSU tahap 4. Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU tahap 4 online? Jika tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai cara cek penerima BSU 2025 tahap 4 dengan mudah.
Cara cek penerima BSU tahap 4 via website Kemnaker
Cara cek penerima BSU tahap 4 sama seperti tahap sebelumnya. Ada banyak platform online yang bisa dipakai pengguna untuk memeriksa apakah dirinya termasuk sebagai penerima BSU 2025 tahap 4.
Salah satunya adalah website Kemnaker yang beralamatkan di bsu.kemnaker.go.id Adapun penjelasan mengenai cara cek penerima BSU 2025 tahap 4 online melalui website Kemnaker adalah sebagai berikut:
- Buka link cek penerima BSU tahap 4 dari Kemnaker ini.
- Kemudian, klik menu “Cek NIK”.
- Setelah itu, masukkan NIK.
- Masukkan pula kode Captcha untuk memverifikasi tindakan.
- Selanjutnya, klik opsi “Cek status”.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah pengguna layak menerima BSU atau tidak.
Itulah penjelasan mengenai cara cek penerima BSU tahap 4 online lewat website Kemnakerukbi
. Untuk diketahui, BSU 2025 tidak disalurkan ke semua pekerja di Indonesia. Ada sejumlah kriteria penerima BSU 2025 yang ditetapkan.
Kriteria penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji atau upah maksimal Rp 3,5 Juta per bulan
- Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat penyaluran berlangsung.