Cek Penerima PI025 di pip.kemendikdasmen.go.id, Ini Besaran Bantuan

PIP 2025, Penerima PIP, penerima pip, pip 2025 kapan cair, pip kemendikdasmen go id, cek penerima PIP 2025, Cek Penerima PI025 di pip.kemendikdasmen.go.id, Ini Besaran Bantuan, Cara Mengecek Penerima PIP 2025, Besaran Dana Bantuan PIP 2025, Jadwal Pencairan Dana PIP 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?

Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir di tahun 2025 sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Penyaluran dana bantuan PIP tahun ini dibagi ke dalam tiga termin, dan saat ini telah memasuki Termin II yang berlangsung sejak Mei hingga September.

Agar bantuan tidak terlewat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau siswa maupun orang tua untuk aktif memantau status pencairan bantuan secara mandiri.

Cek bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi di https://pip.kemendikdasmen.go.id. Di situs tersebut, pengguna dapat mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan PIP 2025 atau tidak.

Cara Mengecek Penerima PIP 2025

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerima bantuan PIP secara online:

  • Kunjungi laman https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”
  • Bila terdaftar, akan muncul data siswa serta status pencairan bantuannya
  • Apabila data belum muncul, besar kemungkinan pencairan masih dalam proses atau dijadwalkan pada termin berikutnya.

Besaran Dana Bantuan PIP 2025

Jumlah dana bantuan PIP 2025 bervariasi, tergantung jenjang pendidikan dan tingkat kelas penerima. Berikut rinciannya:

Jenjang SD/SDLB/Paket A

  • Kelas 1–5: Rp450.000
  • Kelas 6: Rp225.000

Jenjang SMP/SMPLB/Paket B

  • Kelas 7–8: Rp750.000
  • Kelas 9: Rp375.000

Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Kelas 10–11: Rp1.800.000
  • Kelas 12: Rp900.000

Dana bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi.

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Penyaluran dana PIP tahun ini dibagi menjadi tiga termin dengan jadwal sebagai berikut:

  • Termin I (Februari–April 2025): Prioritas untuk siswa kelas akhir dan penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Termin II (Mei–September 2025): Saat ini sedang berlangsung.
  • Termin III (Oktober–Desember 2025): Diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada dua termin sebelumnya.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?

Bantuan PIP 2025 ditujukan untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu atau dalam kondisi tertentu. Berikut kelompok siswa yang masuk kriteria penerima berdasarkan informasi resmi:

  1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
  3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  5. Anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang berasal dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan
  6. Siswa yang terdampak bencana alam
  7. Anak putus sekolah yang diharapkan kembali mengenyam pendidikan
  8. Siswa dengan kondisi khusus seperti cacat fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang terkena PHK, berasal dari daerah konflik, keluarga terpidana, atau tinggal di lembaga pemasyarakatan
  9. Siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah
  10. Peserta didik dari lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya

Dengan memastikan informasi dan jadwal pencairan secara berkala, diharapkan siswa penerima bantuan bisa memanfaatkan dana PIP 2025 secara maksimal untuk mendukung keberlanjutan pendidikan mereka.