Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2025, Ini Cara Cek Nama, Syarat, dan Besaran Bantuan

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Agustus 2025.
Dua program utama yang disalurkan kali ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran ini merupakan bagian dari pencairan tahap ketiga atau triwulan III yang mencakup periode Juli hingga September 2025.
Bansos PKH menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki anggota rumah tangga dari kelompok rentan.
Sasaran utama meliputi ibu hamil, anak balita, lansia, penyandang disabilitas, serta anak usia sekolah. Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di agen atau e-warung yang telah ditunjuk.
Bagaimana Cara Mengecek Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos?
Ilustrasi cara cek bansos PKH BPNT.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT dapat memanfaatkan dua layanan digital yang disediakan Kemensos, yaitu melalui aplikasi “Cek Bansos” dan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
- Jawab pertanyaan verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status penerima (YA/TIDAK), dan periode pencairan.
Melalui Website Resmi:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang tertera
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi serupa dengan aplikasi. Status “YA” berarti bantuan telah disetujui dan sedang dalam proses pencairan.
Pencairan bansos untuk periode triwulan III (Juli–September 2025) dijadwalkan mulai dilakukan pada Agustus 2025.
Namun, waktu pasti pencairan di setiap daerah bisa berbeda-beda karena tergantung pada proses administrasi dan teknis yang berlaku di wilayah masing-masing.
Untuk mendapatkan informasi lebih spesifik, masyarakat dapat menghubungi kantor kelurahan, dinas sosial daerah, atau pendamping bansos setempat. Jika data penerima belum muncul atau periode “JUL–SEPT 2025” belum tersedia, disarankan untuk mengecek secara berkala.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar sebagai Penerima?
Bagi warga yang belum terdaftar atau merasa layak namun belum menerima bantuan, bisa melakukan pembaruan data melalui kelurahan atau dinas sosial daerah masing-masing.
Dengan data yang diperbarui, peluang untuk masuk dalam nominasi penerima pada periode berikutnya akan lebih besar.
Perlu diketahui bahwa sejak triwulan II 2025, Kemensos telah mengganti basis data penerima bansos dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggantian sistem ini bertujuan meningkatkan akurasi dan menghindari tumpang tindih data.
Dengan diberlakukannya DTSEN, Kemensos kini dapat memverifikasi kelayakan penerima dengan lebih akurat.
Sistem ini terintegrasi dengan data kependudukan dan catatan ekonomi rumah tangga, sehingga membantu menekan risiko penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
Sebagai contoh, sejak awal 2025, lebih dari 228.000 orang dicoret dari daftar penerima bansos karena terindikasi melakukan aktivitas tidak sesuai, termasuk bermain judi daring.
Kemensos bahkan menjalin kerja sama dengan PPATK dan berencana menggandeng Bank Indonesia untuk mendeteksi anomali saldo penerima.